Pemkot Blitar Bergegas Amankan 37 Bidang Aset Tanah yang Belum Bersertifikat
Pemkot Blitar mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik daerah pada 2021.
Reporter: Samsul Hadi I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik daerah pada 2021.
Saat ini, masih ada sekitar 37 bidang aset tanah milik Pemkot Blitar yang belum bersertifikat.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan jumlah aset tanah milik Pemkot Blitar sebanyak 576 bidang.
Dari total aset tanah itu, yang sudah bersertifikat sebanyak 539 bidang. Sisanya, sebanyak 37 bidang belum bersertifikat.
"Kami sudah bekerjasama dengan BPN untuk mempercepat proses sertifikat sejumlah bidang aset tanah milik Pemkot," kata Widodo, Minggu (4/4/2021).
Dikatakannya, sejumlah bidang aset tanah yang belum bersertifikat itu berupa bekas tanah bengkok dan tanah hasil pengadaan baru.
"Mudah-mudahan proses sertifikasi sejumlah aset tanah itu bisa selesai tahun ini," ujarnya.
Tak hanya itu, kata Widodo, Pemkot Blitar juga akan mendata lagi sejumlah aset tanah milik daerah.
Pendataan ulang itu dilakukan untuk memastikan apakah masih ada aset tanah yang sudah dikuasai Pemkot Blitar tapi belum terdaftar dan belum bersertifikat.
NASIB Pilu Melisa Istri Penganiaya Perawat Terancam Susul JT di Penjara, Digugat Ngaku Bos Kosmetik |
![]() |
---|
Cuma Rizwan-Ferdi yang Disayang Nathalie Holscher, Putri Delina dan Iky Tak Disebut? Oma: Manusiawi |
![]() |
---|
Akhir Fatal Jika KRI Nanggala 402 di Kedalaman 500 M Lebih, 'Cukup', Penyebab Tumpahan Minyak Dikuak |
![]() |
---|
Cerita Markonis Asal Madiun, Puluhan Tahun Menyelam Bersama KRI Pasopati |
![]() |
---|
Pesta Berdarah Ultah Ayah, Mata Kakak Ditusuk Besi, Abang Dibacok, Tak Jelas Pemicu Emosi Adik |
![]() |
---|