Berita Gresik
Berkas Camat Non Aktif Duduksampean Gresik Suropadi Sudah Dilimpahkan Ke PU
Tersangka Camat Duduksampean non aktif Suropadi, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,
Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : Sugiyono | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tersangka Camat Duduksampean non aktif Suropadi, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, sebab penyidik telah melimpahkan ke menyerahkan berkas perkara tahap dua, Jumat (9/4/2021).
Kepala Seksi Pidsus (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, mengatakan, berkas tersangka Suropadi telah tahap kedua. Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum untuk menjadi terdakwa.
Pelimpahan tahap dua untuk proses perkara Camat Duduksampean non aktif telah dilakukan.
"Tersangka didampingi tim penasihat hukumnya," kata Dymas.
Baca juga: Gus Baha Tolak Bantuan Uang Miliaran Untuk Bangun Pesantren, Ini Alasan Gus Baha
Baca juga: Diduga Korupsi Rp 1,41 Miliar, Suropadi Camat Duduksampeyan Ditahan Penyidik Kejari Gresik
Baca juga: Awas Penipuan! Nama Bupati Lamongan Dikloning di Facebook dan WhatsApp, Pelaku Minta Uang Rp 10 Juta
Dari pelimpahan tersebut, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas II Banjarsari, Cerme Gresik.
"Selanjutnya menunggu pelimpahan ke pengadilan Tipikor Surabaya," katanya.
Sementara Penasihat hukum (PH) terdakwa Suropadi, yaitu Fajar Yulianto, mengatakan, akan mengikuti tahapan yang dilakukan jaksa. Namun, berharap segera disidangkan.
"Kita akan ikuti jadwal persidangan. Namun, kami akan mengupayakan pengalihan jenis penahanan jika telah beralih kewenangan ke Majelis Hakim," kata Fajar.
Diketahui, tersangka Suropadi ditahan Kejari Gresik atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Kecamatan selama tiga tahun, sejak tahun 2017-2019. Kerugian negara sekitar Rp 1,041 Miliar lebih.
Berita tentang Camat Duduksampeyan
Suropadi
diduga menjerat Camat Duduksampean
Camat Duduksampean
Pengadilan Negeri Tipikor
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi
Surabaya
Berita Gresik terkini
Yoni Iskandar
Sugiyono
TribunJatim.com
Hilirisasi PT Freeport Indonesia Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik |
![]() |
---|
Pria Gresik ini Cium Bau Asap saat Mau Tidur, Tak Dinyana Api Melalap Atap Rumah, Sebabnya Terkuak |
![]() |
---|
16 Bulan Lagi, Smelter Freeport di Gresik Beroperasi, Kini Sudah 40 Ribu Pekerja Terlibat di Proyek |
![]() |
---|
Pilu Istri di Gresik Ditinggal Suami, Kini Digugat Adik Ipar Gegara Warisan Tanah hingga Bangunan |
![]() |
---|
Warga Gresik Usir Para Penjaga Warung, Dianggap Meresahkan karena Musik Kencang dan Jual Miras |
![]() |
---|