Berita Malang
FIP UM Gelar Seminar Nasional Peta Jalan Pendidikan dan Rancangan UU Sisdiknas
Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan seminar nasional (semnas) "Peta Jalan Pendidikan dan Rancangan UU Sisdiknas",
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan seminar
nasional (semnas) "Peta Jalan Pendidikan dan Rancangan UU Sisdiknas", Selasa (6/4).
Kemendikbud membutuhkan peta jalan pendidikan karena selama ini belum memiliki Rencana Induk Pendidikan (RIP).
Sebagai narasumber adalah Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI. Lalu ada M Samsuri, Kabiro Perencanaan Kemendikbud. Kemudian Prof Dr H Sunaryo Kartadinata MPd sebagai Ketua Umum ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia) dan gubes UPI, Prof Dr IM Hambali MPd sebagai gubes UM dan Ketua Umum Aliansi Dosen Nahada serta Prof Dr Yatim Riyanto MPd, Pembina Aliansi Pejuang PNFI dan gubes Unesa. Acara dibuka Rektor UM Prof Dr AH Rofi'uddin MPd.
Prof Dr Bambang Budi Wiyono MPd, Dekan FIP UM menyatakan hasil semnas itu bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud.
"Kami kan bergerak di pendidikan. Peran pendidikan juga sangat besar. Kemendikbud membuat peta jalan pendidikan, kami juga ingin memberikan rekomendasi dari hasil semnas agar menjadi lebih baik lagi," kata Bambang.
Baca juga: Menu Buka Puasa di Kampoeng Ramadhan Yellow Hotel Jemursari, Masakan Rumah Khas Indonesia Favorit
Baca juga: Gus Baha : Hargai Tukang Parkir, Ojek, Penjaga Toko dan Pekerja di Malam Hari Tidak Bisa Tarawih
Baca juga: 75 Rumah di Tulungagung Ambruk Melawan Goyangan Gempa, BPBD Sorot Kualitas Struktur Bangunan
Dalam semnas itu, Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI menjelaskan Kemendikbud belum memiliki Rencana Induk Pendidikan (RIP). Untuk itu diperlukan peta jalan pendidikan sebagai blue printnya.
"Motivasinya agar pejabat publik tidak boleh membuat kebijakan tanpa perdebatan publik. Sehingga ada partisipasi di dunia publik. Sehingga kebijakan yang dibuat perlu diuji publik dulu," jelas Syaiful Huda.
Ia menyatakan, draft peta jalan pendidikan diserahkan Kemendikbud pada 22 Mei 2020 dalam sebuahn rakor. Komisi X membentuk panitia kerja untuk membedah draft Kemendikbud. Sebab peta jalan pendidikan belum menangkap landscape besar dunia pendidikan.
Gubes UM, Prof Dr IM Hambali mengatakan, Pasal 31 UUD 45 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai.
"Setidaknya ada 11 problem yang saya identifikasi di pendidikan," katanya.
Seperti pemerataan pendidikan yang kurang, terjadi kesenjangan kualitas dan pelayanan pendidikan. Untuk pemerataan pendidikan, maka harus melihat Indonesia sebagai wilayah yang memerlukan konteks yang berbeda. Wilayah Indonesia jika di klaster, setidaknya ada lima klaster.
Jika tidak diungkap sejak dini dan tak tertuang di peta jalan pendidikan, dikhawatirkan ada kesenjangan. Problem lain di pendidikan adanya variabilitas kemampuan anak didik di dunia nyata.
Yoni Iskandar
Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
Universitas Negeri Malang (UM)
Rencana Induk Pendidikan (RIP)
Sylvianita Widyawati
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Dikaitkan dengan Aksi Apapun, Utarakan Tiga Poin Penting |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Suspek Campak di Kabupaten Malang, Pemkab Ingatkan Pentingnya Imunisasi |
![]() |
---|
Isu Penculikan di Kota Malang, Polisi Pastikan Kabar Hoaks, Imbau Ortu Tak Kenakan Anak Barang Mewah |
![]() |
---|
Banyak Mahasiswa Minta Penurunan UKT, Universitas Negeri Malang Hadirkan Program UM Super |
![]() |
---|
Cari Rumput untuk Hewan Ternak, Peternak di Malang Justru Bernasib Pilu, Motor Amblas |
![]() |
---|