Berita Pemprov Jatim
Resmi, Marhaen Djumadi Jabat Plt Bupati Nganjuk, Khofifah Berpesan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi resmi menjabat sebagai Plt Bupati Nganjuk. Hal itu setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa......
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Fatimatuz Zahroh I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi resmi menjabat sebagai Plt Bupati Nganjuk.
Hal itu setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi untuk menjabat sebagai Plt Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi, Selasa (11/5/2021) malam.
Penunjukkan Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati Nganjuk dilakukan setelah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK pada Sabtu (9/5/2021) malam.
Kini status Bupati Nganjuk sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sebagai tahanan untuk dugaan kasus jual beli jabatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penyerahan surat perintah tugas ini juga berdasar dari Surat Kemendagri yang baru diterima Pemprov siang tadi.
Dimana surat Kemendagri itu meminta agar Gubernur Jatim menugaskan Wakil Bupati menjabat Plt Bupati Nganjuk, sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang dihadapi Bupati.
“Selamat melaksanakan tugas Pak Marhaen Djumadi, semoga sinergitas bisa terjalin dalam menjalankan tugas yang melekat pada kepala daerah,” tegas Khofifah mengawali sambutannya.
Lebih lanjut Khofifah menyampaikan agar kasus yang sedang menimpa Bupati Nganjuk tidak berpengaruh pada program-program yang dikucurkan ke masyarakat.
Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar apa yang sudah disepakati di APBD 2021 tetap dijalankan dan berseiring dengan program yang diinginkan masyarakat.
“Semoga tidak terpengaruh dari hal yang dihadapi oleh (Bupati) kabupaten Nganjuk,” tegasnya.
Dikatakan Khofifah, saat ini ada tugas yang cukup berat yang harus diemban oleh Plt Bupati Nganjuk. Yaitu mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah kabupaten Nganjuk.
“Tugasnya saat ini adalah mengajak masyarakat tetap guyup rukun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” tegasnya.
Sebab, bagaimana pun, partisipasi masyarakat dalam berjalannya pembangunan daerah tetap dibutuhkan. Sehingga butuh adanya pengembalian kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Di sisi lain, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jatim Jempin Marbun mengatakan bahwa ketika seorang Kepala Daerah tersandung kasus hukum dan telah menjalani masa tahanan, maka kepala daerah yang bersangkutan tidak boleh untuk melaksanakan tugasnya.
Sehingga, guna menghindari adanya kekosongan kepemimpinan, maka Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harus memberikan tugas pada wakilnya untuk menjalankan tugas Bupati.
Pemberian tugas Plt Bupati tersebut juga sesuai dasar hukum UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 65. Di pasal tersebut menyebutkan bahwa jika kepala daerah sedang menjalani masa tahanan, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
"Maka Wakil Bupati Nganjuk yang ditunjuk sebagai Plt Bupati Nganjuk. Sampai kapan? Ya sampai ditetapkan definitif, sedangkan penetapan definitif menunggu proses hukumnya inkrah," tegas Jempin.
Terkait tugas dan kewenangan seorang Plt Bupati, ditegaskan Jempin bahwa wewenangnya sama persis sepaerti bupati defnitif. Ia menjalankan tugas pemerintahan, bisa melakukan mutasi dan rotasi jabatan di pemerintahannya atas izin kemendagri.
Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Plt Bupati Nganjuk
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah
Bendungan Semantok di Nganjuk Bawa Rasa Optimistis, Gubernur Khofifah: Jadi Kekuatan Bagi Jatim |
![]() |
---|
Tekan Angka Perceraian di Jatim, Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Moderasi dalam Keluarga |
![]() |
---|
Perluas Perdagangan Jatim dengan Arab Saudi, Gubernur Khofifah Gelar Misi Dagang di Riyadh |
![]() |
---|
Hadapi Ancaman Resesi Global, Pemprov Jatim Terus Bangkitkan UMKM |
![]() |
---|
Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Jatim Borong Dua Penghargaag dari Dewan Energi Nasional |
![]() |
---|