Berita Kota Malang
Akhir Mei, Pasutri Di Kota Malang Bakal Mendapatkan Kartu Nikah Digital
Akhir bulan Mei 2021 ini, pasangan suami istri (pasutri) di Kota Malang tak perlu repot-repot membawa buku nikah. Karena, buku nikah bakal bertransfor
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Kukuh kurniawan | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Akhir bulan Mei 2021 ini, pasangan suami istri (pasutri) di Kota Malang tak perlu repot-repot membawa buku nikah. Karena, buku nikah bakal bertransformasi menjadi Kartu Nikah Digital yang sudah dapat dipegang oleh pasutri sejak tahun ini.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Malang, Moh Rosyad mengatakan, kartu nikah digital tersebut bakal diluncurkan pada akhir Mei 2021 ini.
"Ini masih proses. Kalau kartu nikahnya memang sudah, tapi bentuk digitalnya ini akan lebih mudah. Minggu depan kami masih akan rapat, rencananya memang akan diluncurkan Mei 2021 ini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (23/5/2021)
Nantinya di Kota Malang, jumlah Kartu Nikah Digital bakal didistribusikan disesuaikan dengan jumlah Kartu Nikah.
"Untuk kartu nikah, sudah per KUA didistribusikan kurang lebih 500 kartu. Nanti untuk yang digital, akan sesuai dengan kartu nikah yang dikeluarkan jumlahnya," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya juga menerangkan, Kartu Nikah Digital dapat mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, pasangan pengantin baru bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online.
Baca juga: Kriss Hatta Terdakwa Pemalsuan Buku Nikah, Balas Hilda Vitria: Terima Kasih Atas Tindakan Jahat Anda
Mekanismenya mudah, kartu ini akan dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
"Kartu nikah digital ini juga sudah terakses, sehingga dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu dan biaya," tandasnya.
Seperti diketahui, Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat. Seperti, kecepatan mengakses data diri pasangan suami istri.
Kemudian, Kartu Nikah Digital juga akan lebih mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sehingga, dapat menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Berita tentang Buku NIkah
pasangan suami istri (pasutri)
kartu nikah digital
Yoni Iskandar
Kukuh Kurniawan
berita Kota Malang terkini
TribunJatim.com
Moh Rosyad
Dugaan Pegawai Lapas Terlibat Narkoba, ini Penjelasan Kalapas Malang |
![]() |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Produk-produk UMKM Bisa Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Tangkal Berita Hoaks, Polisi Bersama Pemkot Malang Bersinergi Melalui Komite Komunikasi Digital |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Jalan Sehat di Bakorwil III Malang di Hari Jadi Jawa Timur ke-77 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Besar Kota Malang, Mendag Zulhas Sebut Harga Sembako Stabil: Kemurahan |
![]() |
---|