Berita Kota Batu
Saling Klaim Aset Pembangunan Uji KIR Kota Batu, Polemik Bekas Kantor KPU Belum Temui Titik Terang
Saling klaim aset pembangunan uji KIR di Kota Batu, polemik kepemilikan aset bekas Kantor KPU Kota Batu di Desa Tlekung belum menemui titik terang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Polemik kepemilikan aset bekas Kantor KPU Kota Batu yang berada di Desa Tlekung belum menemui titik terang.
Kepala Desa Tlekung, Mardi mengatakan, lahan di tempat itu adalah aset milik Pemerintah Desa Tlekung.
Namun baru-baru ini, anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan kalau lahan tersebut milik aset Pemkot Batu.
Hal itu diketahui Didik berdasarkan tinjauannya langsung ke lokasi beberapa waktu lalu.
Katanya, aset tersebut telah diserahkan dari Pemdes Tlekung ke Pemkot Batu pada tahun 2005.
Penyerahan itu dilakukan menyusul dipecahnya dua tempat yang kini menjadi Desa Tlekung dan Kelurahan Dadaprejo.
“Terkait dokumen aset tersebut sebenarnya sudah menjadi milik Pemkot Batu. Saat itu aset yang diserahkan untuk pembangunan fasilitas umum berupa Kantor KPU dan Polsek Junrejo. Ini kan digunakan untuk fasilitas umum, seharusnya Pemerintah Desa Tlekung tak perlu mempermasalahkannya,” terang Didik, Minggu (30/5/2021).
Di sisi lain, Didik juga menyarankan agar Pemkot Batu bisa memenuhi keinginan Pemdes Tlekung untuk membangun PAUD di Dusun Gangsiran Ledok. Pun aset yang kini telah dimanfaatkan oleh Predator Fun Park, agar dikembalikan dari Pemkot Batu ke Pemdes Tlekung.
Baca juga: DLH Kota Batu Sebut Air Lindi TPA Tlekung Tak Mengalir Lagi ke Sungai: Sudah Diperbaiki
“Jadi harus ada jalan tengah. Selama aset digunakan untuk fasilitas umum bukan jadi masalah. Beda lagi ketika aset tersebut disalahgunakan,” tegas politisi Golkar ini.
Kepala Desa Mardi saat dihubungi TribunJatim.com mengatakan kalau lahan yang akan dijadikan tempat uji KIR adalah aset milik desa. Ia mengklaim lahan itu memiliki luas 13.000 meter persegi.
Dikatakannya, Pemdes Tlekung tidak bisa serta merta melepas aset desa begitu saja.
Sebagai gantinya, jika nanti aset dialihkan milik Pemkot Batu, Mardi ingin pembangunan PAUD di Dusun Gangsiran Ledok. Pasalnya, tidak ada fasilitas sekolah PAUD di sana.
Sebagian aset lahan kas desa itu juga telah disewa oleh Predator Fun Park. Sedangkan Pemkot Batu, kata Mardi, ingin perluasan lahan untuk kebutuhan tempat uji KIR ke arah Predator Fun Park.
Benni Indo
Dwi Prastika
Kantor KPU Kota Batu
Desa Tlekung
Mardi
Didik Machmud
Kelurahan Dadaprejo
Predator Fun Park
uji KIR
Imam Suryono
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
1 Orang di Kota Batu Kena Penyakit Kencing Tikus, Waspadai Gejala Leptospirosis dan Cara Mencegahnya |
![]() |
---|
Plengsengan Sungai Giripuro Batu Ambrol akibat Hujan Deras, 500 Petani Tak Dapat Mengairi Sawahnya |
![]() |
---|
Sektor Wisata Kembali Bergeliat, Jumlah Warga Miskin di Kota Batu Turun Tipis, Masih 8000 Lebih |
![]() |
---|
Begini Nasib Pedagang Pasar Relokasi Kota Batu Pasca Insiden Kebakaran |
![]() |
---|
Jumlah Pengangguran di Kota Batu Kini Tembus 11 Ribu Lebih Orang, Disnaker Beber 2 Faktor Pemicu |
![]() |
---|