Berita Kota Batu
Enam Bulan Berlangsung, Retribusi Parkir di Kota Batu Hanya 1,6 Persen dari Target Rp 8,5 M
Enam bulan berlangsung, retribusi parkir di Kota Batu hanya Rp 139 juta atau sekitar 1,6 persen dari target Rp 8,5 miliar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Realisasi pendapatan retribusi parkir di Kota Batu, baru mencapai Rp 139 juta dari target Rp 8,5 miliar.
Padahal, tahun 2021 sudah memasuki paruh tahun, tinggal menyisakan enam bulan lagi untuk berganti tahun.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat dikonfirmasi mengenai hal ini menjelaskan, realisasi retribusi parkir mencapai angka 1,64 persen. Diterangkannya, pekan lalu laporan yang masuk senilai Rp 122 juta. Pada pekan ini bertambah menjadi Rp 139 juta.
“Minggu kemarin itu baru Rp 122 juta, sekarang ada peningkatan menjadi Rp 139 juta. Berarti seminggu ada tambahan Rp 17 juta. Ini tidak masuk akal,” terang Punjul, Selasa (8/6/2021).
Punjul mengatakan, dirinya bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengupayakan ada penegasan agar realisasi dari parkir bisa lebih baik. Ia juga meminta agar petugas Dishub benar-benar bekerja, mengingat laporan masuk yang kurang maksimal.
“Minimal alun-alun, misal diberi portal sehingga tempat parkirnya terdata. Makannya kami upayakan Dishub menugaskan orangnya untuk ke lokasi dan memantau langsung. Ditunggu di sana mulai pagi misalnya. Jadi tahu perkiraan pendapatan,” paparnya.
Punjul mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang bermain di balik rendahnya laporan pendapatan dari retribusi parkir. Ia juga meminta agar Dishub bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengantisipasi pelanggaran.
“Makanya, saya pernah mengimbau agar Dishub bekerja sama dengan Polres. Seperti, yang bermain, apakah dari oknum Dishub atau jukir sendiri? Jika bekerja sama dengan APH, bisa ditongkrongi,” terangnya.
Baca juga: Buntut Kebocoran Data di Empat Daerah, Layanan Kependudukan Online di Kota Batu Dihentikan Sementara
Berdasarkan hasil rapat awal pekan lalu, Punjul mendengarkan penjelasan langsung dari pihak Dishub.
Dikatakannya, kendala yang dihadapi oleh Dishub Batu saat ini adalah minimnya pengawas parkir di Kota Batu. Hanya ada lima orang pengawas untuk 100 titik parkir.
Kendala lain yang dihadapi adalah tindakan oknum jukir yang tidak bekerja sesuai aturan. Jika ditunggu, maka jukir akan bekerja sesuai aturan, seperti memberikan karcis kepada pelanggan. Sebaliknya, jika ditinggal, maka cara kerjanya berubah.
Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pendapatan retribusi parkir di tepian jalan umum adalah Perda dan Perwali yang baru belum berjalan dengan baik.
"Menurut kami, pelaksanaan Perda dan Perwali baru masih belum berjalan dengan maksimal sehingga tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, sangat diperlukan sosialisasi lagi yang lebih masif," ujar Didik.
Terutama, lanjutnya, mengenai kewajiban setiap jukir untuk memberikan karcis kepada setiap pengendara. Didik melihat, saat ini masih sering ditemui jukir yang tidak memberikan karcis parkir.
“Sehingga pendapatan retribusi menjadi kurang maksimal. Oleh karena itu, kami tidak ingin banyak bicara. Pada 16 Juni mendatang kami akan menggelar dengar pendapat dengan Dishub Kota Batu untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Benni Indo
Dwi Prastika
retribusi parkir
Kota Batu
Punjul Santoso
Dishub
Didik Machmud
TribunJatim.com
Dewanti Rumpoko
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sektor Wisata Kembali Bergeliat, Jumlah Warga Miskin di Kota Batu Turun Tipis, Masih 8000 Lebih |
![]() |
---|
Begini Nasib Pedagang Pasar Relokasi Kota Batu Pasca Insiden Kebakaran |
![]() |
---|
Jumlah Pengangguran di Kota Batu Kini Tembus 11 Ribu Lebih Orang, Disnaker Beber 2 Faktor Pemicu |
![]() |
---|
Gaji Bulan Januari Pegawai Pemkot Batu Baru Cair pada Tanggal 6, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Dilintasi Kendaraan Pengangkut Sampah, Tanah di Jalan Imam Bonjol Kota Batu Ambles |
![]() |
---|