Berita Trenggalek
Pertanggungjawaban APBD 2020 Disetujui, Pemkab-Dewan Trenggalek Lanjut Bahas 7 Ranperda Prioritas
Pertanggungjawaban APBD 2020 telah disetujui, pemkab dan dewan Trenggalek lanjutkan membahas 7 Ranperda yang menjadi prioritas.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Trenggalek telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan, Selasa (30/6/2021).
Dengan disepakatinya Perda itu, eksekutif dan legislatif kini akan berfokus pada pelaksanaan program-program yang akan digenjot pada tahun ini.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengaku bersyukur pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2020 telah diterima oleh para anggota dewan.
Dengan demikian, pihaknya kini bisa berfokus pada pelaksanaan program-program dan penanganan pandemi Covid-19 (virus Corona).
Seusai pimpinan rapat paripurna mengetok palu tanda disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD 2020, jajaran eksekutif dan legislatif langsung melanjutkan rapat dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas pada tahun ini.
Total ada tujuh Ranperda yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Rinciannya, 2 Ranperda inisiatif dari pemerintah kabupaten dan 5 Ranperda inisitaif dari dewan.
“Dua usulan Ranperda dari pemkab, yakni soal serah terima utilitas yang dibangun swasta atau yang lain ke pemda dan penyesuaian undang-undang pengelolaan keuangan yang terbaru,” kata bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Sementara lima Ranperda usulan dewan meliputi tentang pembentukan produk hukum daerah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penanaman modal, penyelenggaraan kesehatan jiwa, dan penyidik pegawai negeri sipil.
Baca juga: Bupati Mas Ipin Promosi Investasi Jahe Merah Trenggalek: Dijamin Anti Pom-pom Ala Cuitan Elon Musk
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, usulan Ranperda dari legislatif merujuk pada kondisi di Kabupaten Trenggalek saat ini.
Setelah disampaikan di harapan para peserta rapat paripurna, seluruh Ranperda itu akan dibahas lebih detail dalam rapat-rapat terpisah mendatang.
“Selanjutnya, nanti ada pandangan-pandangan dari fraksi untuk seluruh usulan Ranperda ini. Jadi bagaimana nanti tanggapan teman-teman anggota dewan soal Ranperda yang diusulkan,” kata politisi PDI Perjuangan itu, dalam kesempatan yang sama.
Aflahul Abidin
DPRD Kabupaten Trenggalek
APBD 2020
rapat paripurna
Mochamad Nur Arifin
pandemi Covid-19
Mas Ipin
Doding Rahmadi
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Jelang Pemilu 2024, Rutan Trenggalek Fasilitasi WBP Lakukan Perekaman e-KTP |
![]() |
---|
Proses Perbaikan, Jembatan Plengkung Bendorejo Trenggalek Hanya Bisa Dilewati Roda Dua |
![]() |
---|
Harga MinyakKita di Pasar Basah Trenggalek Naik Lampaui HET, Pedagang: Banderol Harga Dihapus Saja |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria ASN Tulungagung Tewas di Hotel Trenggalek Bersama Teman Wanita, Sesak Nafas di Kamar |
![]() |
---|
Perangkat Desa Trenggalek Ikut Unjuk Rasa ke DPR RI Tuntut Status Kepegawaian, AKD Buka Suara |
![]() |
---|