Berita Gresik
Kepergok Curi Burung, 2 Pria Surabaya Dikejar, Motornya Ditendang dan Tersungkur, Gagal Pesta Miras
Kepergok curi burung, dua pria asal Surabaya dikejar warga, motornya ditendang hingga tersungkur di aspal, gagal pesta miras.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dua pria asal Surabaya ini mendapat bogem mentah dari warga akibat mencuri burung.
Keduanya adalah Faisol (24) warga Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, dan temannya yang masih satu kampung, Hasbi (31).
Niat hati uang hasil mencuri burung warga untuk menenggak minuman keras sirna, setelah aksi mereka di Jalan Veteran Tirta Gresik, Minggu (27/6/2021) lalu kepergok warga.
Awalnya, dua pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengantar air galon isi ulang itu berboncengan sepeda motor berputar-putar mengelilingi Kota Santri hingga dini hari.
Dalam perjalanan pulang ke Surabaya, Hasbi melihat ada sangkar burung tergantung di dalam pagar teras rumah warga.
Merasa mendapat mangsa, mereka berbagi tugas.
Faisol menunggu di atas motor sambil memantau keadaan. Sedangkan Hasbi sebagai eksekutor.
Hasbi mengambil 3 sangkar berisi burung lalu membawanya pergi.
Aksinya tidak berjalan mulus, ia kepergok warga. Teriakan maling warga membuat kedua pelaku kabur secepat kilat.
Begitu sampai di depan Stadion Gelora Joko Samudro, pelaku membuang ketiga sangkar burung tersebut.
Apes, kelihaiannya melarikan diri kalah cepat dengan warga yang mengejarnya.
Mendekati Masjid Barata, para pelaku berhasil dipepet warga dan motornya ditendang hingga tersungkur di aspal.
Mereka pun sempat dihadiahi bogem mentah warga.
Polisi yang sedang patroli menarik kedua pelaku dari amukan massa dan menyeretnya ke Mapolsek Kebomas untuk menjalani proses hukum.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Gresik, Kapolres Ajak Semua Elemen Turunkan Angka Penularan Covid-19
Belakangan diketahui ketiga sangkar burung tersebut berisikan 9 burung jenis perkutut, mantenan dan tekukur milik SUS (45) laki-laki pedagang burung.
"Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk di balik jeruji besi," ungkap Kapolsek Kebomas, AKP I Made Jatinegara mewakili Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021).
Made menjelaskan, tersangka kerap beraksi di malam hari. Modusnya keliling tidak jelas mencari sasaran empuk lalu digasak.
Diperoleh informasi bahwa kedua maling burung ini akan menggunakan hasil curiannya untuk modal pesta minuman keras di Surabaya.
AKP I Made Jatinegara mengimbau masyarakat agar hati-hati, mewaspadai lingkungan masing-masing.
Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Willy Abraham
Surabaya
Kecamatan Simokerto
minuman keras
Jalan Veteran Tirta
Gresik
Stadion Gelora Joko Samudro
AKP I Made Jatinegara
AKBP Arief Fitrianto
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rumah Warga di Gresik Terbakar saat Ditinggal Pemilik ke Sawah, Dua Jam Lebih Api Baru Padam |
![]() |
---|
Pemuda di Gresik Tewas Diduga Tertabrak Kereta, Kepala Luka Parah, Tinggalkan Motor Vespa Kuning |
![]() |
---|
Produsen Pembenah Tanah di Gresik Diduga Palsukan Merek Kemasan Pupuk, Dituntut Denda Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Siasat Pria di Gresik Tipu Pencari Kerja, Pura-pura Jadi Tukang Kebun, Korban Diancam dan Dilecehkan |
![]() |
---|
Satpol PP Razia di Warkop Duduksampeyan Gresik, Temukan Sejumlah Alat Kontrasepsi Bekas Pakai |
![]() |
---|