Berita Mojokerto
Lonjakan Harga Hewan Kurban di Mojokerto Jelang Idul Adha 2021
Petugas Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto mulai melaksanakan monitoring ketersediaan hewan ternak menjelang Idul Adha
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto mulai melaksanakan monitoring ketersediaan hewan ternak menjelang Idul Adha 1442 Hijriah Tahun 2021.
Pelaksanaan kegiatan monitoring sekaligus pemeriksaan hewan kurban tersebut dilakukan di berbagai lokasi yakni Pasar Hewan Ngrame Kecamatan Pungging dan lapak hewan kurban Kecamatan Gondang serta sejumlah peternak lokal di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto, Harini menjelaskan ketersediaan hewan sapi dipasar hewan Ngrame, Kecamatan Pungging tidak terjadi peningkatan menjelang Idul Adha. Namun
hewan kurban kambing terjadi lonjakan sekitar lima ersen dari biasanya.
"Jumlah hewan ternak kambing kisaran 300-350 ekor per pasaran sedangkan sapi sekitar 40-50 ekor dan rendahnya pencari ternak kurban dipasaran disinyalir belanja ternak korban langsung ke kandang pengepul atau ke peternak," ungkapnya kepada Surya, Selasa (6/7/2021).
Harini menyebut harga hewan kurban justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika Idul Adha tahun lalu yaitu kambing lokal atau kambing Kacang usia 1,5 tahun hingga 2 tahun dijual senilai Rp.1 juta Rp1,5 juta kini harganya tembus Rp.2,7 juta sampai Rp.3 juta per ekor. Sedangkan, kambing PE (Peranakan Etawa), Kambing Benggala, Domba biasa dan Domba ekor gemuk berharga Rp.3,5 juta hingga Rp.4 juta.
"Memang hewan kurban sekarang lebih mahal lonjakan harga terjadi pada ternak kambing PE sekitar Rp.3,2 juta hingga Rp.4 juta dan kambing kacang, gibar sekitar Rp.2,7 juta sampai Rp.3 juta.
Harga ternak kurban sapi yang banyak diminati kisaran Rp,17,5 juta hingga Rp.21," bebernya.
Dia menjelaskan pihaknya kini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah terkait aturan pedagang hewan kurban di pinggir jalan menyusul adanya penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto. Apalagi,mayoritas pedagang hewan ternak saat Idul Adha banyak dari luar kota misalnya pedagang hewan kurban sapi dari Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang. Sedangkan, hewan kurban kambing dari Wonosalam Jombang, Kediri Gresik (Wringinanom) dan sebagian dari peternak lokal Mojokerto serta Sidoarjo.
"Idul Adha bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat sehingga kami masih menunggu keputusan dari otoritas setempat (Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto) namun kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di lapak pedagang hewan kurban pinggir jalan," ucap Harini.
Menurut dia, nantinya pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan oleh Bidang Kesehatan Hewan Diperta Kabupaten Mojokerto. Pedagang hewan ternak wajib mempunyai Sertifikat Veteriner yaitu surat keterangan kesehatan hewan kurban.
Baca juga: Terkuak Misteri Soal Marinir di Bawah Kapal Saat Soeharto Mancing, Harmoko Sempat Jadi Saksi
Pemeriksaan Antemortem (Sebelum Disembelih) meliputi
Pink Eye penyakit hewan kambing berupa infeksi pada bagian mata. Penyakit hewan Scabies atau pada kulit yang bisa diobati, Ispa saluran pernafasan pada hewan gejalanya pada kambing bersin dan mengeluarkan lendir.
"Disperta juga melakukan pemantauan ketersediaan hewan di pasar juga dipengepul selain itu pemeriksaan kesehatan terkait umur maupun dokumen keterangan kesehatan dari daerah asal hewan kurban ke pedagang atau lapak," pungkasnya.
Kumpulan berita Mojokerto terkini
Terungkap Kiai di Jember Sudah Cabuli 4 Santriwati di Studio, Kini Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Pilu Bocah TK di Mojokerto Digilir 3 Anak SD, Korban Trauma hingga Tak Mau Sekolah, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Sering Bikin Onar, Pemuda Mabuk di Mojokerto Diciduk Polisi, Lihat Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|
Teror Ular Sanca di Mojokerto, Dua Ayam Tewas Dililit, Warga Terkejut saat Buka Pintu Kandang |
![]() |
---|
Anggaran Dikepras, Pelayanan Adminduk Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Terancam Tak Bisa Maksimal |
![]() |
---|