Berita Gresik
Langgar Jam Malam, Warung dengan Penjaga Wanita di Gresik Terjaring Razia, Berujung Penyitaan KTP
Langgar jam malam PPKM Darurat, warung dengan penjaga wanita di Gresik terjaring razia petugas, berujung dengan penyitaan KTP.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Meski pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Gresik sudah berjalan lebih dari sepekan, petugas tetap rutin menggelar operasi yustisi.
Satgas gabungan dari Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 dan Trantib kecamatan terus mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes), dan aturan PPKM Darurat di Gresik.
PPKM Darurat bergulir dilatarbelakangi meningkatnya kasus Covid-19 disertai masuknya virus varian baru.
Saat razia, ditemukan warung kopi dengan penjaga wanita di Jalan Tambang, Desa Yosowilangun, Gresik, yang masih nekat buka hingga pukul 21.00 WIB.
Sebut saja nama penjaganya Sekar.
Saat ditanya petugas, dia mengaku tidak mengetahui adanya peraturan jam malam yaitu pukul 20.00 WIB.
Padahal kenyataannya bukan hanya sekali satgas melakukan patroli gabungan dan melakukan sosialisasi aturan PPKM Darurat di daerah tersebut.
Baca juga: Kelabui Petugas Saat PPKM Darurat, Warung di Gresik Matikan Lampu, di Dalam Asik Ngopi Tanpa Prokes
Karena ulah bandel Sekar, KTP miliknya disita petugas.
KTP tersebut bisa diambil keesokan harinya di kantor polisi, dengan syarat menyertakan surat keterangan swab antigen. Apabila hasil tes reaktif, langsung digiring menjalani isolasi.
"Disiplin protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat tidak boleh ditawar-tawar," tegas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti Pria Laksana, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
Pihaknya meminta kesadaran semua pihak, agar bisa mengerti dan mendukung upaya pemerintah dalam menyudahi pandemi Covid-19 ini.
Dia juga mengimbau masyarakat Gresik mendukung gerakan "Gresik jangan kemana-mana, nang omah wae, Gresik jaman now."
Gerakan yang dipelopori Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto ini apabila dikolaborasikan dengan PPKM Darurat diiringi disiplin mematuhi prokes, diyakini mampu menurunkan sebaran virus Covid-19 di Kota Santri.
"Batasi mobilitas, apabila memang tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak, lebih baik bertahan di rumah saja," tutupnya.
Willy Abraham
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
PPKM Darurat di Gresik
Polsek Manyar
protokol kesehatan
kasus Covid-19
Desa Yosowilangun
AKBP Arief Fitrianto
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Karaoke Berkedok Warkop di Gresik Bermunculan, Sediakan Pemandu Lagu Seksi, Pengunjung Bisa Pilih |
![]() |
---|
Musim Hujan, Jalan Penghubung Antar Desa di Gresik Bahayakan Pengendara, Berlumpur dan Bergelombang |
![]() |
---|
Siswi di Gresik Disuruh Sopir Angkot, Dikira Mau Diculik Ternyata Salah Paham, Kini Berakhir Damai |
![]() |
---|
Tangis 3 Bocah dari Gresik ini Sempat Diculik 2 Pelaku, Ponsel Dirampas, 'Dibuang' di Kuburan |
![]() |
---|
Warga Menganti Gresik Keluhkan Aksi Geng Motor, Buat Onar Geber Knalpot saat Malam Hari |
![]() |
---|