Berita Probolinggo
Lapas Kelas IIB Probolinggo Batasi Jadwal Layanan Penitipan Makanan, Keluarga Harus Mendaftar Dulu
Lapas Kelas IIB Probolinggo batasi jadwal layanan penitipan makanan, para keluarga warga binaan harus mendaftar melalui daring sehari sebelumnya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Lapas Kelas IIB Probolinggo membatasi jadwal pelayanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Layanan tersebut kini hanya dibuka tiga hari saja dalam sepekan.
Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan, penitipan makanan dilayani pada Senin, Rabu, dan Jumat.
Para keluarga binaan yang menitipkan makanan harus menaati protokol kesehatan Covid-19 (virus corona), seperti mengenakan masker, wajib mencuci tangan, dan menjaga jarak di ruang tunggu.
Petugas juga akan mengecek suhu tubuh mereka.
"Barang atau makanan yang dititipkan kelurga, kami cek dan sterilisasi sebelum diberikan kepada warga binaan. Kami juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya kepada TribunJatim.com, Kamis (15/7/2021).
Ia menjelaskan, sebelum menitipkan makanan, para keluarga warga binaan harus melakukan pendaftaran melalui daring sehari sebelumnya.
Baca juga: 20 Anggota Polres Probolinggo Positif Covid-19, Pelayanan Pengurusan SKCK dan SIM Berjalan Normal
Setelah mendaftar, keluarga akan mendapatkan jadwal baik hari maupun jam penitipan makanan.
Pada Rabu 15 Juli 2021, ada sekitar 40 keluarga yang menitipkan makanan.
"Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Ini dilakukan agar tak ada antrean atau kerumunan keluarga saat menitipkan makanan," jelasnya.
Ia menambahkan, sedari 2020 hingga sekarang, pihaknya menutup kunjungan keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
Sebagai gantinya, Lapas Kelas IIB Probolinggo menyediakan layanan video call untuk para WBP. Ada sekitar 4 komputer yang disiapkan sebagai alat penunjang video call.
Jam operasional layanan tersebut, yakni Senin-Sabtu pukul 09.00 WIB sampai 16.15 WIB, Jumat 15.00 WIB-16.15 WIB, dan Minggu 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
"Kami menutup layanan kunjungan keluarga. Itu untuk melindungi WBP dari risiko penularan Covid-19. Kendati begitu, mereka bisa berjumpa secara virtual lewat video call dengan keluarga," pungkasnya.
Danendra Kusuma
Lapas Kelas IIB Probolinggo
pelayanan penitipan barang
warga binaan pemasyarakatan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
PPKM Darurat
Risman Somantri
protokol kesehatan Covid-19
video call
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Akhir Nasib Pengantin di Probolinggo Batal Nikah H-2, Rp 3 M Luput? Si Wanita Pilu saat Hari H |
![]() |
---|
Aneh Tapi Nyata, Kambing Bermata Satu dan Tanpa Hidung Lahir di Probolinggo, Tak Berumur Panjang |
![]() |
---|
Salah Sangka, Pembakar Mobil di Probolinggo Geram Dilaporkan Korban Padahal Tidak, Kini Menyesal |
![]() |
---|
Suara Langkah di Sasis Bus Bikin Panik, Saat Ditengok Ada Sosok Misterius, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Sudah Sebar Undangan, Nikah Dibatalkan H-2 Resepsi, Perempuan di Probolinggo Minta Ganti Rugi Rp 3 M |
![]() |
---|