Berita Tulungagung
Tangis Ibu di Tulungagung Tak Bisa Gelar Nikahan Sang Anak Gegara PPKM, Pedih Lihat 3 Hajatan Besar
Ibu asal Kecamatan Karangrejo menagis di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung. Mengeluh ada 3 hajatan digelar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang ibu asal Kecamatan Karangrejo menangis di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Jumat (23/7/2021).
Penyebabnya, dia tidak bisa melaksanakan hajatan pernikahan anaknya, imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Yang membuat hatinya pedih, ibu tersebut mengaku melihat ada tiga hajatan yang digelar oleh warga.
Salah satunya bahkan dilaksanakan oleh petugas yang seharusnya menegakkan PPKM.
Ia juga curiga, ada aparat yang mendukung hajatan itu sehingga tidak dibubarkan Satgas.
“Sudah lama saya mempersiapkan ini. Sementara yang saya tahu ada tiga hajatan besar dilaksanakan di Karangrejo,” ungkapnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Pedagang Pasar Tradisional Kota Kediri Kreatif Buka Layanan Pesan Online
Petugas Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap tidak memberikan izin gelaran hajatan.
Sejak pemberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, semua izin hajatan ditiadakan.
Bahkan izin yang terlanjur keluar juga dibatalkan, tidak boleh dilaksanakan.
“Yang bisa dilaksanakan hanya ijab kabul. Tidak boleh ada resepsi atau hajatan,” terang Anggota Satgas Pengendali Operasional Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Dedi Eka Purnama.
Namun diakui Dedi, Satgas kabupaten tidak bisa mengawasi seluruh wilayah.
Karena itu kewenangan pengawasan larangan hajatan ini ada di Satgas kecamatan.
Kecamatan Karangrejo
Covid-19
Tulungagung
Dedi Eka Purnama
berita Tulungagung terkini
TribunJatim.com
David Yohanes
Tribun Jatim
Heftys Suud
Nasib Guru SD di Tulungagung Ngamar Bareng Kepsek yang Tewas Mendadak, Karma Setimpal dari Bupati |
![]() |
---|
Makin Banyak Permintaan, Disperindag Tulungagung Usul Penambahan Minyak Kita |
![]() |
---|
Disnakertrans Tulungagung Usulkan Kewenangan Pengawasan Calon Pekerja Migran Dikembalikan ke Daerah |
![]() |
---|
Penampungan CPMI Ilegal di Tulungagung Tak Pernah Lapor ke Pemdes, Pemilik Tidak Dikenal Warga |
![]() |
---|
Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Tulungagung Digerebek, 3 Perempuan Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|