Berita Kabupaten Malang
Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Idris Al Marbawy Meski Gus Idris Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi ungkap alasan belum menahan Idris Al Marbawy meski Gus Idris telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberitaan bohong.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi mengungkap alasan belum menahan Idris Al Marbawy kendati mendapat desakan untuk melakukan penahanan.
Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono memberi penjelasan terkait hal tersebut.
“Perihal penahanan, kami masih belum ada bentuk gelar lebih lanjut. Mungkin nanti kami gelarkan perlu adanya penahanan atau tidak. Karena sekarang berkas sudah berjalan, tinggal sedikit lagi, kalau dilakukan penahanan juga masih ada pertimbangan-pertimbangan tertentu,” beber Bagoes ketika dikonfirmasi pada Rabu (15/9/2021).
Bagoes menegaskan, proses hukum yang sedang dijalani Idris terus berjalan.
“Berkasnya masih berjalan, sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Tapi masih ada beberapa bahan pemeriksaan yang belum kita lengkapi, tapi itu akan segera kami lengkapi,” tutur mantan Kapolres Madiun ini.
Bila berkas sudah lengkap, polisi selanjutnya akan mengirimkannya ke kejaksaan.
Sementara itu, terkait penahanan merupakan kewenangan pihak kejaksaan.
Menanggapi protes para ormas terkait dugaan video hoax pasangan bukan suami istri yang mengalami gancet ketika berhubungan badan, kini masih dalam proses penyelidikan.
“Pada kasus kedua, sementara masih dalam proses penyelidikan, dan kami masih menunggu apakah akan ada yang melakukan pelaporan atau tidak,” papar Bagoes.
Bagoes juga memastikan proses penanganan kasus video konten kontroversial karya Idris yang kedua tetap berlanjut.
“Teknis penyelidikan masih berjalan, dan hampir rampung. Sementara kami belum menerima pelaporan dari masyarakat untuk kasus kedua,” tutup Bagoes.
Sebelumnya, Ormas Malang Bersatu mendesak polisi agar segera menahan Idris Al Marbawy, YouTuber yang diduga telah membuat konten-konten kontroversial nan meresahkan.
Desakan tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan Polres Malang pada Rabu (15/9/2021).
Idris Al Marbawy
AKBP R Bagoes Wibisono
Ormas Malang Bersatu
Yatimul Ainun
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
Gus Idris
Pondok Pesantren Thoriqul Jannah
Zulham Mubarak
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Terkuak Alasan Perundungan Siswa SD di Kepanjen, Korban Sempat Koma, Sang Ayah: Tak Cerita |
![]() |
---|
Rumah Pegawai Lapas Kelas 1 Malang Dilempari Bom Bondet, Istri dan Anak Balita Berada di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Dinkes Malang Tak Tarik Peredaran Obat Sirup yang Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut: Bukan Tugas Kami |
![]() |
---|
Siasat Licik Pria di Malang Cabuli Dua Remaja, Iming-iming Pekerjaan hingga Paksa Mabuk |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Malang Kritik Pernyataan Kader Demokrat pada Hasto Kristiyanto: Pemikiran Kritis |
![]() |
---|