Berita Gresik
Diduga Potong Dana Penerima Bantuan Program PKH, Mantan Sekdes Dilaporkan Warga ke Kejari Gresik
Diduga memotong dana penerima bantuan program PKH, mantan sekdes dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Penulis: Sugiyono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Gresik, melaporkan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Watuagung, Zainul Arif ke Kejaksaan Negeri Gresik, Jumat (24/9/2021).
Abdul Malik, pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan, laporan terhadap Zainul ini atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di PKH.
Dana bantuan ke warga miskin diduga dipotong sejak tahun 2018 sampai 2020.
“Pemotongannya ini bervariasi. Saat itu, kartu ATM dan buku tabungan dibawa oleh Zainul Arif. Kemudian, diminta oleh warga. Setelah itu baru ada yang diberi uang. Ada yang diberi Rp 1 juta dan ada yang diberi Rp 500.000,” kata Abdul Malik.
Warga yang merasa resah akhirnya melapor ke Kejaksaan Negeri Gresik dan diterima oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).
Dalam laporan tersebut dilengkapi barang bukti berupa print rekening koran dari beberapa KPM dan uraian singkat dugaan pemotongan dana bansos.
“Kita laporkan ini untuk membantu warga yang uangnya diduga diambil perangkat desa. Biar yang mengambil uang rakyat ini ingat bahwa ada hak rakyat yang diambil,” imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengatakan sudah menerima laporan tersebut.
“Kami kaji dulu. Kemudian lapor ke pimpinan,” kata Dymas saat dikonfirmasi.
Baca juga: Marak Aksi Eksibisionis di Gresik, Psikolog Ungkap Cara Terhindar dari Perilaku Seks Menyimpang
Terpisah Zainul selaku terlapor mengatakan, sebagai agen PKH bertugas membantu para KPM mencairkan uang melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Kemudian memberikan uang tunai ke KPM.
Sebagai pengganti administrasi pengambilan di ATM, warga menyepakati sebesar Rp 5.000 dan RP 10.000. Sebab, dari Pulau Mengare ke ATM di wilayah Kecamatan Bungah cukup jauh.
“Uang KPM dari ATM masuk ke rekening saya. Kemudian, KPM saya beri uang tunai. Sedangkan untuk mengganti biaya pengambilan di ATM, disepakati sebesar Rp 5.000 untuk penarikan sebesar Rp 200.000 sampai RP 1 juta dan biaya Rp 10.000 untuk penarikan di atas Rp 1 juta. Hanya sebagai pengganti bensin ke ATM di Kecamatan Bungah,” kata Zainul, melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut Zainul menambahkan, terkait dugaan pemotongan, itu tidak ada.
Sebab, uang di ATM milik KPM sudah diserahkan ke ketua kelompok KPM.
“Semua uang milik KPM sudah saya serahkan saat pencairan. Uang tersebut sudah saya titipkan ke ketua kelompok. Sehingga, saya heran, kenapa masih dituduh memotong uang KPM,” katanya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Desa Watuagung
Kecamatan Bungah
Kejaksaan Negeri Gresik
dugaan penyelewengan dana bantuan sosial
Dymas Adji Wibowo
Pulau Mengare
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tangis 3 Bocah dari Gresik ini Sempat Diculik 2 Pelaku, Ponsel Dirampas, 'Dibuang' di Kuburan |
![]() |
---|
Warga Menganti Gresik Keluhkan Aksi Geng Motor, Buat Onar Geber Knalpot saat Malam Hari |
![]() |
---|
Naik Angkot, Siswi di Gresik Rasakan Kejanggalan, Sopir Minta Tutup Pintu, Korban sampai Trauma |
![]() |
---|
Kini Warga Gresik Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Gressmall, Ada 9 Layanan Disediakan |
![]() |
---|
Bukan Hanya Jual Kopi, Warkop di Gresik Ini Juga Sediakan Miras, Disimpan di Kolong Meja |
![]() |
---|