Pembahasan Sempat Diwarnai Dinamika, Perda P-APBD Jatim 2021 Akhirnya Digedok
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim 2021 akhirnya disahkan. Setelah melalui dinamika dan pembahasan maraton, DPRD bersama
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim 2021 akhirnya disahkan.
Setelah melalui dinamika dan pembahasan maraton, DPRD bersama Pemprov Jatim akhirnya mengesahkan Perda P-APBD Jatim 2021.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung, Kamis (30/9/2021) malam.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Kusnadi, yang juga dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim itu, berlangsung hingga menjelang tengah malam.
Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi menyatakan pendapat akhir mereka terhadap Raperda P-APBD Jatim 2021.
Dari sembilan fraksi di dewan, delapan diantaranya menyatakan setuju untuk digedok menjadi Perda.
Hanya satu fraksi yang menyatakan Raperda tersebut tidak layak. Yaitu Fraksi Gabungan PKS, PBB dan Hanura.
"Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyetujui dan menerima Raperda P-APBD Jatim 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Kusnadi.
Menurut Kusnadi, pendapat akhir fraksi itu menjadi keputusan politik masing-masing.
Perbedaan pandangan, ungkap Kusnadi, merupakan hal yang biasa dalam demokrasi.
"Yang penting perbedaan itu tidak melahirkan perpecahan," tambah Kusnadi.
Seperti diketahui, dalam pembahasan P-APBD Jatim 2021 ini memang dipenuhi beragam dinamika. Namun, pada pandangan akhir fraksi, mayoritas anggota dewan menyatakan setuju P-APBD Jatim 2021 itu disahkan.
Sekalipun demikian, fraksi-fraksi juga memberikan catatan yang mengiringi pendapat akhir mereka.