Berita Kota Blitar
Gelar Sidak, Kapolres Blitar Kota Janji Tertibkan Tambang Pasir Ilegal: Berpotensi Bencana
Gelar sidak di sejumlah tempat, Kapolres Blitar Kota berjanji menertibkan tambang pasir ilegal: Berpotensi sebabkan bencana.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gelar sidak, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono berjanji akan menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal, Jumat (14/1/2022).
Hal itu dikatakan AKBP Argowiyono saat berada di lokasi tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud, tepatnya di Kali Bladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
"Pastinya, kami berkomitmen melakukan penindakan kalau ada hal-hal yang tidak prosedural. Sekarang kami melakukan patroli dan mapping di lokasi tambang pasir," kata AKBP Argowiyono.
Dia mengatakan, selain melakukan patroli, polisi juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku tambang pasir.
Baca juga: Aktivitas Pertambangan Pasir di Lumajang Tetap Berjalan di Tengah Potensi Banjir Lahar Gunung Semeru
AKBP Argowiyono meminta para pelaku tambang pasir segera mengurus perizinan.
"Karena selain imbauan potensi bencana akibat tambang pasir, kami juga harus memberikan edukasi terkait peraturan minerba. Kami berkomitmen menertibkan tambang pasir di wilayah kami," ujarnya.
Dalam sidak itu, AKBP Argowiyono bersama anggota mengecek dua titik tambang pasir di aliran lahar Kali Bladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok.
Tetapi, AKBP Argowiyono tidak mendapati aktivitas penambang pasir di dua lokasi tersebut.
Polisi hanya mendapati sejumlah alat berat yang tidak beroperasi di lokasi. Para penambang pasir juga tidak ada di lokasi.
"Sekarang, kami lihat tidak ada aktivitas di lokasi. Tapi kami masih melakukan mapping dan memastikan aktivitas tambang pasir di lokasi," katanya.
Menurutnya, polisi sudah melakukan langkah-langkah persuasif berupa imbauan dan pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang pasir di lokasi.
"Kami juga terus memberikan edukasi ke masyarakat. Terutama lokasi-lokasi yang akan dilakukan izin penambangan tidak boleh sembarangan, karena berpotensi menyebabkan bencana," katanya.
AKBP Argowiyono
tambang pasir
Gunung Kelud
Kali Bladak
Desa Sumberasri
Kecamatan Nglegok
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Blitar Dimulai November, Pendaftaran lewat Online |
![]() |
---|
Penerapan e-Parkir di Kota Blitar Belum Optimal, Dishub: Harus Dibiasakan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Usai Dilantik, Anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kota Blitar Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru SMPN 6 Kota Blitar Akan Dikerjakan Tahun Depan, Estimasi Biaya Capai Rp 43 M |
![]() |
---|
Festival Santri Keren Meriahkan Hari Santri Nasional di Blitar, Jalan Sehat Sampai Undang Gus Miftah |
![]() |
---|