KPK OTT Hakim PN Surabaya
2 Pejabat PN Surabaya Kena OTT KPK, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Normal Meski Ada Penyegelan
Pelayanan masyarakat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, masih berjalan normal, meskipun dua orang pejabatnya; hakim dan panitera pengganti, terciduk
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Pelayanan masyarakat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, masih berjalan normal, meskipun dua orang pejabatnya; hakim dan panitera pengganti, terciduk OTT KPK, pada Rabu (19/1/2022) malam.
Humas PN Surabaya Martin Ginting mengungkapkan, terkait agenda persidangan yang masih menjadi tanggung jawab dari IIH, oknum hakim yang ditangkap KPK itu, akan ditangani oleh hakim anggota PN Surabaya yang lainnya.
"Tentunya untuk perkara yang bersangkutan, juga akan dialihkan ke hakim anggota yang lain," ujarnya, pada awak media di halaman Kantor PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Kemudian, terkait dengan pelayanan masa yang tersedia di PN Surabaya, pasca-penangkapan dan diikuti dengan adanya penyegelan sebuah ruang kerja IIH, di Lantai 4, Kantor PN Surabaya.
Baca juga: Terbongkar Kekayaan Sebenarnya Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Lihat Rinciannya
Ginting memastikan, pelayanan masyarakat tetap berjalan secara normal, tidak ada hambatan yang berarti.
"Kalau majelis yang lain, tetap, kami melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, tidak akan terhambat," katanya.
Pantauan TribunJatim.com, masyarakat masih bisa mengakses seluruh fasilitas layanan masyarakat yang disediakan oleh PN Surabaya. Termasuk pengurusan legalisir, hingga persidangan perkara.
Proses penyegelan dilakukan pihak KPK di sebuah ruang hakim berlokasi di Lantai 4 Gedung Kantor PN Surabaya.
Hal itu, diketahui Ginting, sekitar pukul 07.30 WIB, saat dirinya bersama pejabat lain mengecek ruang kerja para pejabat hakim dan ASN di kantornya.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Sosok Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Dikenal Sosok Nekat
Hingga saat ini, pintu di ruang tersebut disegel dengan stiker tanda pengawasan KPK.
Ginting memastikan, pihak KPK masih belum melakukan mekanisme lanjutan untuk melakukan penggeledahan ataupun penyitaan.
"Kejadian tadi malam kira-kira kita dengar demikian, masih penyegelan dan belum ada penggeledahan. Belum ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) hakim PN Surabaya inisial IIH dan panitera PN Surabaya inisial H, di sebuah daerah di Kota Surabaya.
Mereka, diduga terlibat suap terkait perkara yang sedang berjalan di PN Surabaya.
Baca juga: Hakim dan Panitera PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Humas Ungkap Soal Pendamping Hukum
Hingga kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya. Perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Humas PN Surabaya Martin Ginting
OTT KPK
PN Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bawas Mahkamah Agung Tinjau PN Surabaya Terkait OTT KPK, Hakim Tinggi: Pemeriksaan Menyeluruh |
![]() |
---|
Hakim dan Panitera PN Surabaya yang Dicokok KPK Dinonaktifkan Sementara |
![]() |
---|
Ini Persidangan yang Diduga Jadi Jembatan Gratifikasi Hakim PN Surabaya hingga Diciduk KPK |
![]() |
---|
PN Surabaya Berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, Siapkan Sanksi 2 Pegawai yang Diciduk KPK |
![]() |
---|
Terbongkar Kekayaan Sebenarnya Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Lihat Rinciannya |
![]() |
---|