KPK OTT Hakim PN Surabaya
Arti 'OTT' KPK Terkait Penangkapan Hakim & Panitera PN Surabaya, Kata Ini Sempat Menuai Kontroversi
KPK melakukan OTT terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan seorang hakim dan PP di PN Surabaya. Apa yang dimaksud dengan OTT?
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial IS dan Panitera Pengganti H.
OTT ini terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan seorang hakim dan PP tersebut.
Selain 2 pegawai PN Surabaya, KPK juga mengamankan seorang pengacara.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Ali Fikri membenarkan kejadian ini.
"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," ujarnya.
Lalu apa yang dimaksud dengan OTT?
Mungkin masih ada sebagian orang yang belum mengerti tentang OTT.
Simak penjelasan terkait OTT selengkapnya.
Baca juga: Penangkapan Hakim dan Panitera PN Surabaya Bukan di Kantor PN Surabaya, Humas: Belum Digeledah

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, OTT atau Operasi Tangkap Tangan adalah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polisi atau KPK.
OTT ini sebenarnya tidak memiliki pengertian yang jelas, baik dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini.
Namun, dalam KBBI sendiri, 'operasi' memiliki makna 'pelaksanaan rencana yang telah dikembangkan'.
Polemik kata OTT ini awalnya memunculkan banyak kontroversi di kalangan politikus.
Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SMKN 10 Kota Malang Ikuti Sidang Tuntutan Secara Daring
Fahri Hamzah dan Mahfud MD bahkan sempat berdebat keras mengenai istilah OTT di Twitter.
Dalam perdebatan, Mahfud MD juga mengatakan "ketentuan dan definisi 'tangkap tangan' itu diatur dengan jelas di dalam Pasal 1 Butir 19 KUHAP".
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Pengadilan Negeri Surabaya
gratifikasi
Ali Fikri
KBBI
Fahri Hamzah
Mahfud MD
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bawas Mahkamah Agung Tinjau PN Surabaya Terkait OTT KPK, Hakim Tinggi: Pemeriksaan Menyeluruh |
![]() |
---|
Hakim dan Panitera PN Surabaya yang Dicokok KPK Dinonaktifkan Sementara |
![]() |
---|
Ini Persidangan yang Diduga Jadi Jembatan Gratifikasi Hakim PN Surabaya hingga Diciduk KPK |
![]() |
---|
PN Surabaya Berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, Siapkan Sanksi 2 Pegawai yang Diciduk KPK |
![]() |
---|
2 Pejabat PN Surabaya Kena OTT KPK, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Normal Meski Ada Penyegelan |
![]() |
---|