Berita Malang
Pelanggar Tidak Punya SIM dan Knalpot Brong Dominasi Sidang Tilang di Kota Malang
Ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah Kota Malang, jalani sidang tilang pada Kamis (27/1/2022).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah Kota Malang, jalani sidang tilang pada Kamis (27/1/2022).
Dalam agenda sidang itu, tercatat 470 pelanggar telah dijatuhi sanksi denda. Mulai dari Rp 100 ribu sampai dengan Rp. 250 ribu, tergantung kesalahan dari setiap pelanggar lalu lintas.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, bahwa sebetulnya total ada 700 pelanggar lalin. Namun untuk pekan ini, hanya 470 pelanggar yang disidangkan.
"Pembayaran denda dilayani melalui BRI Cabang Kawi yang melayani di kantor Kejari Kota Malang. Usai melakukan pembayaran, lalu diverifikasi oleh petugas sebelum mengambil barang bukti tilang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Polisi Jaring Pengguna Knalpot Brong di Kota Malang, Tindak 210 Pelanggar dalam Seminggu
Dirinya menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pelanggar, didominasi antara lain tidak memiliki SIM, memakai knalpot brong, dan tidak membawa STNK.
Pria yang akrab disapa Eko ini menekankan kepada masyarakat, untuk segera mengambil barang bukti yang disita saat melakukan pelanggaran. Agar nantinya barang bukti tersebut tetap aman di tangan pemilik.
"Silahkan bayar dendanya dan segera ambil barang buktinya," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga membeberkan jumlah rekapitulasi pelanggar lalu lintas selama bulan Januari 2022.
"Dari data kami, pelanggar lalu lintas selama bulan Januari 2022 sebanyak 1.804 pelanggar. Dengan pembayaran biaya perkara senilai Rp.1.804.000 dan total denda sejumlah Rp.205.221.000," pungkasnya.
Baca juga: Merasa Dapat Perlakuan Tak Senonoh, 3 Atlet Taekwondo Kabupaten Malang Polisikan Oknum Pelatih
Pencari Ikan di Malang Syok saat Mengecek Keramba, Awalnya Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bocah |
![]() |
---|
Malang Geger, Jenazah Bocah Ditemukan di Sungai Sumberpucung, Identitas Korban Terungkap? |
![]() |
---|
Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Satlantas Polresta Malang Kota Terus Pelototi Knalpot Brong |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji, Meningkat Dibanding 2022 |
![]() |
---|
Terseret Kasus Pencabulan, Guru Ngaji di Malang Mangkir Panggilan Polisi, Diduga Kabur dari Rumah |
![]() |
---|