Berita Kediri
Dua Pengedar Sabu-sabu di Kediri Raya Diringkus Polisi, Simak Kronologi Penangkapannya
Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan YBW (33) warga Banyakan dan DN (31) warga Grogol, Kabupaten Kediri karena mengedarkan narkotika
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan YBW (33) warga Banyakan dan DN (31) warga Grogol, Kabupaten Kediri karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Selanjutnya atas informasi tersebut dilakukan upaya penyelidikan dan kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Gayam.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka narkotika jenis sabu sebanyak 2 klip plastik dengan berat masing masing 0,35 gram dan 0,26 gram beserta klip plastik pembungkusnya.
Baca juga: Dongkrak Ekonomi Warga Perkampungan, Pemkot Surabaya Kembangkan Potensi Kampung Wisata Kue
"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Henry, SH, Selasa (15/2/2022).
Petugas juga mengamankan satu pak plastik klip, sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi, seperangkat alat hisap sabu -sabu yang terdiri dari botol, pipet kaca, sedotan dan korek api dan sebuah timbangan digital.
"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.(didik mashudi)
Kumpulan berita Kediri terkini
mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu
Kecamatan Grogol
Kediri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Kediri Terkini
138 Anggota PPS di Kota Kediri Dilantik, Diingatkan untuk Pandai Menempatkan Diri |
![]() |
---|
Merembet Api dari Pom Bensin Mini, 2 Rumah di Kediri Terbakar, Mobil dan 3 Motor Ikutan Ludes |
![]() |
---|
Keseruan Malam Tahun Baru Imlek di Kota Kediri, Ada Atraksi Barongsai hingga Pesta Kembang Api |
![]() |
---|
Lagi Asyik Cari Rumput di Hutan, Pria dari Kediri Tewas Tertimpa Dahan Pohon, Kondisi Mengenaskan |
![]() |
---|
Berhenti di Bawah Pohon, Warga Kediri Ini Bernasib Tragis, Berujung Tewas Tertimpa Dahan |
![]() |
---|