Berita Kota Mojokerto
Tak Kantongi IMB, Puluhan Unit Perumahan Ahsana di Tropodo Kota Mojokerto Disegel Satpol PP
Tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), puluhan unit Perumahan Ahsana di Tropodo Kota Mojokerto disegel Satpol PP.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - 20 unit rumah di tiga lokasi Perumahan Ahsana Group, Jalan Raya Tropodo, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, disegel Satpol PP, Selasa (15/2/2022).
Penyegelan puluhan unit rumah dari pengembang Ahsana tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Satpol PP Kota Mojokerto, Durman Sihombing menjelaskan, pihaknya menyegel 20 rumah dari developer Ahsana Group di kawasan Tropodo lantaran yang bersangkutan belum mengantongi izin IMB.
"Kami melakukan penyegelan di tiga lokasi perumahan PT Ahsana Group kawasan Tropodo, karena tidak memiliki site plan dan IMB," ungkap Durman Sihombing, Selasa (15/2/2022).
Durman Sihombing menyebut, lebih dari satu bulan telah melayangkan tiga kali surat peringatan, yakni pertama pada 21 Desember 2021, peringatan kedua 4 Januari 2022, dan peringatan ketiga pada 11 Januari Tahun 2022.
Namun pihak developer tidak menghiraukan dan mereka bersedia unit rumah yang belum mengantongi izin IMB disegel.
Tindakan tegas aparat penegak Perda ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 dan Perda Nomor 5 Tahun 2017.
"Sesuai Perda tersebut tentang bangunan dan gedung sebelum melakukan aktivitas terlebih dahulu memiliki IMB," jelasnya.
Menurut dia, berdasarkan data perumahan Ahsana Group di tiga lokasi kawasan Jalan Tropodo, yakni berjumlah 44 unit namun yang memiliki IMB masih 8 unit rumah.
"Jadi kita segel dipasang banner untuk unit rumah yang belum memiliki IMB, dan penyegelan sampai nanti yang bersangkutan telah memiliki site plan dan izin IMB," terangnya.
Perumahan Ahsana Group
Jalan Raya Tropodo
Kecamatan Magersari
Kota Mojokerto
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Durman Sihombing
TribunJatim.com
Berita Kota Mojokerto Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
PKL di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto Akan Direlokasi, Beda Tempat Pedagang Sayur dan Buah |
![]() |
---|
Dapat Tumpangan, Ibu Muda di Mojokerto Tiba-tiba Minta Turun Lihat Kontak Motor, Ingat Bayar Utang |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Pelaku Pemukulan Pemuda di Depan Minimarket Alun-alun Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Wali Kota Ning Ita Serahkan Hibah 20 Kendaraan Operasional ke Dandim 0815/Mojokerto |
![]() |
---|
Makan Bahu Jalan, 4 Reklame di Jalan Majapahit Kota Mojokerto Dibongkar Paksa Satpol PP |
![]() |
---|