Berita Kota Madiun
Bertahun-tahun Ratusan Kios di Pasar Besar Kota Madiun Kosong, Pemkot Akan Cari Pedagang Baru
Terdapat ratusan kios di Pasar Besar Kota Madiun yang sudah kosong bertahun-tahun hingga tampak kumuh, pemkot akan segera mencari pedagang baru.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Terdapat ratusan kios pedagang konveksi di lantai dua Pasar Besar Kota Madiun yang tutup dan tidak digunakan selama bertahun-tahun.
Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, dari kurang lebih 250 kios yang tutup, sebagian besar berada di tempat yang kurang strategis, seperti agak jauh dari jalan utama.
Kios-kios tersebut tampak kumuh, bahkan di depan kios terdapat kotoran hewan yang tidak dibersihkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Madiun sudah menyusun rencana untuk melakukan penertiban kios yang bertahun-tahun tidak dibuka.
"Di Pasar Besar ada kios 200an unit, kosong, tidak tahu milik siapa. Tidak boleh, sudah punya kios tapi 5 tahun tidak dibuka. Ya kita rugi karena ekonomi kita tidak jalan padahal sarana ada," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Kamis (3/3/2022).
Nantinya Pemkot Madiun akan melakukan inventarisasi untuk menarik kios tersebut dari pedagang lama, lalu diberikan kepada warga Kota Madiun yang memang punya semangat tinggi untuk berusaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan dan mencabut hak guna kios yang sudah 5-13 tahun tutup.
"Kalau mau berjualan, nanti setelah dicabut dia mendaftar lagi. Tapi secara prinsip mereka itu sudah harus dicabut demi hukum," kata Ansar Rasidi.
Menurut Ansar Rasidi, langkah ini merupakan upaya untuk menjalankan sirkulasi perdagangan konveksi di Pasar Besar Kota Madiun, sehingga bisa menjadi pasar yang diminati masyarakat
"Setelah dilakukan pencabutan, akan didatangkan pedagang-pedagang baru khusus warga Kota Madiun yang berminat untuk jualan konveksi di situ," ucap Ansar.
Lebih lanjut, Ansar juga memastikan, jual beli lapak di Pasar Besar Kota Madiun tidak diperbolehkan.
Satu-satunya cara untuk bisa berjualan di Pasar Besar Kota Madiun adalah dengan menyewa kepada Pemkot Madiun.
"Paling biaya sewa tahunan itu sekitar Rp 4 juta untuk satu tahun, sangat murah," terangnya.
Dalam waktu dekat Pemkot Madiun juga akan mengirimkan 30 pedagang konveksi Pasar Besar Kota Madiun ke Pasar Tanah Abang untuk melakukan studi tiru.
Selain mendapatkan ilmu baru, diharapkan dengan kunjungan tersebut bisa terjalin kerja sama untuk mendapatkan barang dagangan yang lebih murah serta mengikuti perkembangan zaman.
"Ini penting karena kalau dilihat banyak kios yang tutup di lantai dua itu karena harga yang kurang bersaing saja," jelas Ansar.
pedagang konveksi
Pasar Besar Kota Madiun
Maidi
Ansar Rasidi
Pasar Tanah Abang
studi tiru
TribunJatim.com
berita Kota Madiun terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Fitur GoSend di Gojek Jadi Penyambung Asa Penyandang Tunadaksa di Kota Madiun |
![]() |
---|
Partai Demokrat Kota Madiun Targetkan 6 Kursi dalam Pemilu 2024, Tegaskan Kembali Usung Maidi |
![]() |
---|
Jalankan Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Wali Kota Madiun Raih Piagam Apresiasi Pembinaan Proklim |
![]() |
---|
Target Kota Madiun Bebas Stunting 2024, Anak Stunting dan Ibu Hamil Dapat Paket Makanan Tiap Pekan |
![]() |
---|
Wali Kota Maidi Raih ASN Achievement Award 2022 dalam HUT Pemprov Jatim ke-77: Kebanggaan Madiun |
![]() |
---|