Berita Kota Malang
Dishub Kota Malang Susun Tata Transportasi Lokal di Kecamatan Kedungkandang untuk Urai Kemacetan
Dinas Perhubungan Kota Malang kini tengah menyusun Tata Transportasi Lokal di Kecamatan Kedungkandang untuk mengurai kemacetan.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang tengah menyusun Tata Transportasi Lokal (Tatalok) di Kecamatan Kedungkandang, Malang, untuk mengurai kemacetan
Tatalok ini merupakan arah kebijakan yang nantinya dilakukan oleh Kota Malang di bidang transportasi dan lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, penyusunan Tatalok di Kecamatan Kedungkandang saat ini masih dalam proses pembahasan.
Pembahasan dilakukan oleh stakeholder di bidang lalu lintas dan transportasi, seperti akademi, tim ahli, kepolisian yang tergabung dalam forum lalu lintas.
"Tahun ini, Tatalok yang kami susun berada di Kecamatan Kedungkandang, setelah pada 2021 kemarin, kami menyelesaikan Tatalok untuk wilayah Kecamatan Klojen dan Lowokwaru," ucap Heru Mulyono kepada Tribun Jatim Network, Jumat (18/3/2022).
Melalui Tatalok ini, diharapkan Heru Mulyono, arah pembangunan jalan dan tata transportasi lalu lintas bisa terlaksana dengan baik.
Seperti di Kecamatan Kedungkandang, dia menjelaskan, yang menjadi fokus dan perhatian utama ialah kemacetan yang kerap terjadi di Ranugrati dan Sawojajar (Dirgantara).
Termasuk rekayasa lalu lintas yang nantinya akan diterapkan di persimpangan Sawojajar, dan Fly Over Kedungkandang, yang kerap menimbulkan penumpukan kendaraan.
"Termasuk rencana akan dibangunnya Alun-alun Kedungkandang harus kami antisipasi lebih dulu pengaturan lalu lintasnya. Otomatis kalau itu (Alun-alun Kedungkandang) nanti sudah dibangun ya rekayasa lalu lintas harus berubah. Mangkannya saya susun tahun ini," terangnya.
Dalam penyusunan Tatalok ini, Dishub Kota Malang dibantu oleh tim ahli yang di antaranya merupakan pakar transportasi dari perguruan tinggi di Kota Malang.
Tim ahli yang nantinya akan menyusun Tatalok, dan merumuskan kebijakan yang harus dilakukan Pemkot Malang ke depan dalam hal lalu lintas.
Ke depan segala kebijakan yang berkaitan dengan transportasi dan lalu lintas akan berpatokan kepada Tata Transportasi Lokal.
"Nanti pembahasannya ada di forum lalu lintas. Karena ini masih awalan saja dan masih baru akan diproses," tandasnya.
Dinas Perhubungan Kota Malang
Tata Transportasi Lokal
Kecamatan Kedungkandang
mengurai kemacetan
Tatalok
Heru Mulyono
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kota Malang
Dugaan Pegawai Lapas Terlibat Narkoba, ini Penjelasan Kalapas Malang |
![]() |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Produk-produk UMKM Bisa Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Tangkal Berita Hoaks, Polisi Bersama Pemkot Malang Bersinergi Melalui Komite Komunikasi Digital |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Jalan Sehat di Bakorwil III Malang di Hari Jadi Jawa Timur ke-77 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Besar Kota Malang, Mendag Zulhas Sebut Harga Sembako Stabil: Kemurahan |
![]() |
---|