Berita Kabupaten Madiun
PKL dan Pedagang Warung Madiun Diguyur Bantuan Rp 3,6 M, Seleksi Penerima Dilakukan Bhabinkamtibmas
PKL, pedagang warung hingga nelayan di Kabupaten Madiun diguyur bantuan total Rp 3,6 miliar untuk pemulihan ekonomi nasional.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kementerian Perekonomian RI mempercayakan Polres Madiun untuk menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) senilai Rp 3,6 miliar di Kabupaten Madiun.
Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan yang tidak mendapatkan program bantuan pemerintah lainnya.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, BTPKLWN merupakan stimulus dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perekonomian, untuk percepatan pemulihan ekonomi bagi warga yang terdampak Covid-19 (virus Corona).
"Kita salurkan kepada 6 ribu orang, yang mana setiap orang akan menerima BTPKLWN sebesar Rp 600 ribu," kata AKBP Anton Prasetyo, Sabtu (26/3/2022).
AKBP Anton Prasetyo menyebutkan, seleksi penerima dilakukan langsung Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat.
Polres Madiun juga menggandeng Pemkab Madiun untuk mendapatkan data warga yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga tidak akan diusulkan dalam penerima BTPKLWN.
"Warga yang terdaftar datanya dikirim oleh aplikasi ke kementerian untuk diverifikasi apakah pernah mendapat bantuan langsung tunai atau tidak. Kalau dia dapat bantuan kan ada datanya di kementerian, nanti dia tidak akan dapat, begitu," lanjutnya.
Bantuan tersebut disalurkan Polres Madiun secara bertahap, untuk menghindari kerumunan yang terlalu besar.
"Satu hari kita jadwalkan untuk menyalurkan kepada seribu orang. Per harinya dibagi lagi menjadi 2 gelombang. Pagi 500 ratus orang, siang 500 ratus orang," terang Anton.
Dengan adanya bantuan langsung dari pemerintah ini, Anton berharap mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Madiun, terutama yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
"Bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha terutama untuk warung dan PKL," pungkasnya.
Kementerian Perekonomian RI
Kabupaten Madiun
pedagang kaki lima
AKBP Anton Prasetyo
terdampak Covid-19
PKL
TribunJatim.com
berita Kabupaten Madiun terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tak Ada Tilang Manual, Polres Madiun Optimalkan Dua Mobil INCAR, Bisa Dioperasikan Sampai Dini Hari |
![]() |
---|
Tren Kejahatan di Kabupaten Madiun Turun, Kejaksaan Soroti Peredaran Narkotika di Kalangan Milenial |
![]() |
---|
Peringatan HSN 2022 di Alun-alun Caruban Madiun, Bupati Kaji Mbing Ajak Santri Implementasikan Ilmu |
![]() |
---|
Harga Umbi Porang di Klangon Madiun Sempat Naik, Petani Berharap Bisa Stabil |
![]() |
---|
Bayi dan Lansia Paling Rentan Terinfeksi DBD, Waspada Jika Suhu Turun Usai Demam Tinggi: Fase Kritis |
![]() |
---|