Berita Kota Malang
Kejari Kota Malang Gelar MoU dengan Unisma, Tingkatkan Sinergitas Bersama Perguruan Tinggi
Kejari Kota Malang menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unisma untuk meningkatkan sinergitas dengan perguruan tinggi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Malang (Unisma) dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan perguruan tinggi di Kota Malang, Rabu (30/3/2022) siang.
Dalam agenda tersebut, Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi menyampaikan terkait peran dan fungsi jaksa sebagai bagian dari aparat penegak hukum (APH). Fungsi jaksa sebagai penuntut umum, harus bisa menjadi seorang yang berprinsip menjunjung keadilan.
"Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum menjadi bagian dalam perkembangan pola penegakan hukum pidana yang tidak hanya terbatas pada prinsip ultimum remedium. Melainkan, menuju ke arah penegakan hukum progresif dengan diterapkannya keadilan restoratif (Restorative Justice)," ujar Zuhandi kepada TribunJatim.com.
Dirinya menjelaskan, adanya bentuk pengembangan penanganan penegakan hukum pidana ini, diharapkan bisa memberikan warna yang berbeda dalam menegakan keadilan.
Dengan cara memudahkan alur dan keputusan yang diambil, keadilan bisa diciptakan dengan lebih efisien dan biaya yang murah. Tentu saja, tetap mempertimbangkan keputusan dari pihak korban yang menjadi pihak terdampak.
"Melalui terobosan penegakan hukum Restorative Justice ini, para penegak hukum senantiasa menerapkan kebijaksanaan. Ini adalah diskresi dan mengedepankan hati nurani, untuk mencapai keadilan bagi kedua belah pihak," terangnya.
Zuhandi berharap dengan adanya MoU ini, makin mempererat sinergitas antara Kejari Kota Malang dan Unisma Malang.
"MoU yang dijalin ini, sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dan lembaga pendidikan tinggi. Dalam memberikan wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, baik dalam bentuk penyelenggaran pendidikan, pelatihan, pelaksanaan seminar regional, nasional maupun internasional serta diskusi publik," bebernya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unisma, Suratman mengungkapkan, harapan besarnya terhadap MoU tersebut.
"Kami berharap melalui MoU ini, bisa memberikan yang terbaik kepada mahasiswa kami, serta jalinan kerja sama positif bagi kedua instansi. Agar sama-sama menjadi lebih baik dan bisa saling melengkapi," pungkasnya.
Memorandum of Understanding
Kejari Kota Malang
Zuhandi
Restorative Justice
Unisma Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dugaan Pegawai Lapas Terlibat Narkoba, ini Penjelasan Kalapas Malang |
![]() |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Produk-produk UMKM Bisa Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Tangkal Berita Hoaks, Polisi Bersama Pemkot Malang Bersinergi Melalui Komite Komunikasi Digital |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Jalan Sehat di Bakorwil III Malang di Hari Jadi Jawa Timur ke-77 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Besar Kota Malang, Mendag Zulhas Sebut Harga Sembako Stabil: Kemurahan |
![]() |
---|