Berita Madura
Bangun Tidur saat Pagi Buta, Pria di Bangkalan Malah Digerebek Polisi, Barang di Dapur Jadi Sebab
Pria berinisial IN (32) dibuat kaget setengah tidak percaya dengan kehadiran sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Bangkalan di rumahnya
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN â Pria berinisial IN (32) dibuat kaget setengah tidak percaya dengan kehadiran sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Bangkalan di rumahnya, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan di pagi buta, Kamis (6/4/2022) sekitar pukul 06.00 WIB. Ia baru saja bangun dari tidurnya.
Bukan maksud bertamu, namun kedatangan para polisi tidak lain adalah melakukan penggerebekan. Sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebutkan, di rumah IN sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.
âTersangka IN baru saja bangun tidur. Kami sengaja berangkat dari mako (Polres Bangkalan) sekitar pukul 04.30 WIB, masuk rumah tersangka pada pukul 06.00 WIB,â ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto kepada Surya usai Pers Rilis, Kamis (14/4/202).
Baca juga: Nasib Dukun PKI Mbah Suro yang Terkenal Sakti, Harus Berhadapan dengan Strategi Jitu Kopassus
Ia menjelaskan, pihaknya sebelum melakukan penggerebekan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk melakukan penyelidikan. Itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.
âKami tekuni kurang lebih seminggu lamanya sebelum bergerak masuk ke rumah tersangka. Alhamdulillah kami bisa ungkap hasil cukup lumayan, sebanyak sekitar 153,2 gram atau setengah Ons Sabu,â jelas Iwan.
Dalam penggerebekan, tidak ada upaya perlawanan dari IN. Penggeledahan awal dilakukan polisi di dalam kamar tersangka. Hasilnya, polisi hanya menemukan 5 klip berisikan sabu masing-masing seberat 0,82 gram, 0,83 gram, 0,98 gram, 0,78 gram, dan 0,50 gram. Lima bungkus sabu itu disimpan dalam kantong klip.
Tidak puas dengan hasil temuan barang bukti sabu paketan hemat, polisi terus melakukan penggeledahan hingga ke ruang bagian belakang termasuk dapur. Semua perabotan dari menjadi sasaran penggeledahan.
âNah di bawah lemari dapur, kami menemukan tiga plastic klip besar berisikan sabu masing-masing seberat 83,61 gram, 50,53 gram, dan 17,97 gram. Semua barang bukti diakui tersangka baru hari itu didapat, belum sempat terjual,â tegas Iwan.
Atas perbuatannya, tersangka IN terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sebagai diatur dalam Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
âDi hadapan penyidik kami, tersangka IN mengaku biasanya menjual sabu ke Surabaya dengan cara mengecer dalam beberapa paket hemat,â pungkasnya. (edo/ahmad faisol)
Â
Kumpulan berita Madura terkini
transaksi narkoba jenis sabu
Kecamatan Socah
Bangkalan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Bangkalan terkini
Tega Nodai 10 Muridnya, Oknum Guru di Sumenep Terancam Menua di Bui, Jumlah Korban Bisa Bertambah? |
![]() |
---|
2 Calon Pengantin Muda Ajukan Nikah Dini di Pamekasan, Padahal Belum Selesai Sekolah |
![]() |
---|
Pesona Pantai Lon Malang, Tempat Wisata di Sampang Madura Favorit Bule-bule, Terkenal Kebersihannya |
![]() |
---|
Histerisnya Tangisan Kakek di Madura saat Rumah dan Hartanya Ludes karena Si Jago Merah |
![]() |
---|
Marak Pencurian Besi Gorong-gorong di Pamekasan, Maling Beraksi Tengah Malam, Pakai Motor Tanpa Plat |
![]() |
---|