Berita Viral
Viral Kisah Wanita Nikah seusai Taaruf, Dicerai Suami 8 Hari Kemudian, Sepele Menaruh Bantal di Kaki
Wanita bernama Eka S Rufaidah viral setelah membagikan kisah pernikahannya melalui taaruf yang berakhir cerai ketika baru berusia delapan hari.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini beredar unggahan video viral di Instagram tentang wanita yang diceraikan oleh suaminya padahal baru menikah delapan hari.
Wanita tersebut bernama Eka S Rufaidah.
Dia membagikan ceritanya lewat akun Instagram @kasyiru__.
"Ini tentang perjalanan ku, qadarullah aku menikah pada tanggal 6 Maret 2022. Namun pada tanggal 14 Maret 2022 dia menceraikan aku. Ya, aku hanya dinikahi 8 hari," tulis keterangan video Instagram @kasyiru__.
Eka kemudian melanjutkan mengunggah kisahnya lewat Thread Twitter @EkaRufaedah.
Dalam unggahannya itu Eka mengaku tak pernah membayangkan jika pernikahannya hanya berjalan sangat singkat.
"Bismillah, aku pernah membaca sebuah kisah seorang wanita yang menikah hanya 12 hari, dan aku pun pernah menonton sebuah film berjudul wedding agreement. Dua kisah yang menceritakan tentang pernikahan. Tidak pernah terbayang jika aku akan mengalaminya," tulis akun Twitter @EkaRufaedah.
Eka mengungkapkan dia menikah dengan seorang dosen berusia 39 tahun yang bergelar doktor di sebuah kampus swasta di Jakarta.
Keduanya menikah pada 6 Maret 2022.
Namun pada tanggal 14 Maret 2022 suaminya menceraikan Eka.
"Alasannya? Sangat sepele. Berawal dari pakaian ku tidak sengaja mengenai nasi yang akan dia makan," ungkap Eka.
Eka mengungkapkan awal pertemuannya dengan suaminya melalui taaruf.
Saat itu dia menerima sebuah CV melalui email pada 26 Februari 2022.
Esok harinya, keduanya mulai bertemu.
Pada pertemuan pertama mereka, Eka membawa seorang teman.