Berita Madura
Ada Batasan Usia, 52 Jemaah Haji Bangkalan Gagal Berangkat, Kemenag: Insya Allah Tahun Depan
Tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22, rombongan 330 jemaah haji Kabupaten Bangkalan dipastikan bertolak dari Masjid Agung pukul 06.00 WIB menu
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22, rombongan 330 jemaah haji Kabupaten Bangkalan dipastikan bertolak dari Masjid Agung pukul 06.00 WIB menuju Asrama Haji Surabaya pada 19 Juni 2022 mendatang.
Adapun 52 jemaah haji tahun ini gagal berangkat karena kebijakan batasan usia oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Wafir mengungkapkan alasan Kerajaan Arab Saudi tahun ini mengeluarkan kebijakan batasan usia maksimal 65 tahun bagi masyarakat muslim dunia yang berangkat melaksanakan ibadah haji.
“Batasan usia 65 tahun dari Arab Saudi itu bukan untuk untuk jemaah haji Indonesia tetapi juga seluruh dunia. Karena cuaca di Arab Saudi diinformasikan sangat panas, juga karena faktor pandemic Covid-19 belum sepenuhnya berakhir,” ungkap Wafir kepada Surya (Tribun Jatim Network), (1/6/2022).
Ia berharap, kebijakan Arab Saudi tentang batasan usia maksimal 65 tahun untuk seluruh jamaah haji dunia tidak akan kembali diberlakukan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 mendatang. Seperti halnya pelaksanaan umrah yang tidak menerapkan kebijakan batasan maksimal usia.
Baca juga: Kemenag Surabaya Ingatkan Jamaah Haji Soal Berat Barang dalam Koper, Berangkat Maksimal 15 Kilogram
Sejatinya, lanjut Wafir, sejumlah 52 orang yang gagal berangkat itu merupakan calon jemaah haji Kabupaten Bangkalan yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 berdasarkan urutan porsi.
Namun kala itu, Kerajaan Arab Saudi menutup untuk sementara pelaksanaan ibadah haji karena pandemi Covid-19.
“Slot kursi beliau-beliau tetap ada, insya Allah berangkat tahun depan apabila tidak ada lagi kebijakan pembatasan usia dari Kerajaan Arab Saudi,” harapnya.
Wafir menambahkan, sejauh ini seluruh persiapan termasuk persyaratan administratif sehubungan dengan keberangkatan 330 jemaah haji Kabupaten Bangkalan tahun ini telah 100 persen rampung.
“Untuk vaksin sudah mencapai 99 persen, cukup pemberian vaksin pertama dan kedua saja ditambah vaksin meningitis,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
jemaah haji Kabupaten Bangkalan
Asrama Haji Surabaya
Kementerian Agama Kabupaten Bangkala
batasan usia maksimal 65 tahun
calon jemaah haji Kabupaten Bangkalan
Bangkalan
jemaah haji Indonesia
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Bangkalan
Geger Tahanan Rutan Sampang Kabur, Baru Lari Sekitar 150 Meter Sudah Ditangkap Lagi |
![]() |
---|
Sempat Diblokir, Rekening Penjual Kerupuk di Pamekasan Dibuka, Lega Bisa untuk Persalinan Istri |
![]() |
---|
Penjual Bakso di Bangkalan Bobol Kantor BMT, Tak Menduga Pembelinya Rombongan Polisi, Kaki Didor |
![]() |
---|
Banjir Seret Tubuh Pemuda di Bangkalan hingga Masuk Sel Tahanan, Terekam Mencuri HP Pengungsi |
![]() |
---|
Tabungan Sisa Rp2,4 Juta, Penjual Kerupuk di Pamekasan Syok Rekeningnya Diblokir Atas Permintaan KPK |
![]() |
---|