Berita Malang
Kasus Pembunuhan di Kota Malang Terungkap, Korban Kondisi Mabuk Dihanyutkan ke Sungai, Ini Motifnya
Masih ingatkah dengan kejadian penemuan jenazah di aliran Sungai Bango, yang terletak di dekat Jalan Teluk Bayur Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimb
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Masih ingatkah dengan kejadian penemuan jenazah di aliran Sungai Bango, yang terletak di dekat Jalan Teluk Bayur Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang pada Kamis (10/2/2022).
Diketahui, jenazah tersebut teridentifikasi bernama Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Polsek Blimbing bersama Satreskrim Polresta Malang Kota, akhirnya terungkap bahwa jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan secara detail ungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Pada awalnya, anggota Polsek Blimbing menemukan seorang jenazah yang hanyut di aliran Sungai Bango pada 10 Februari 2022. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan ada kecurigaan bahwa itu bukanlah kasus bunuh diri, namun mengarah ke dugaan kasus pembunuhan," ujarnya dalam press rilis yang disampaikan di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Heboh Temuan Mayat Bayi Laki-laki di Tepi Sungai di Malang, Posisi Tengkurap, Kondisi Memilukan
Dari penyelidikan yang dilakukan selama 4 bulan, polisi berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pembunuhan.
"Tersangka ditangkap pada Sabtu (4/6/2022). Dan dari tersangka, berhasil ditemukan barang bukti dan alat bukti lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan bahwa tersangka berhasil ditangkap, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan bertanya kepada para saksi.
"Jadi, kami mencari dan menggali keterangan dari keluarga korban. Dari situ diketahui, bahwa korban memiliki teman dalam hal jual beli HP dan pakaian,"
"Setelah didalami, ternyata ia memiliki motor milik korban yaitu Yamaha Mio nopol N-5563-BB. Dan setelah kami mintai keterangan, ia mengaku telah membunuh korban," bebernya.
Diketahui, tersangka pembunuhan tersebut berinisial MDH (44), warga Purwakarta, Jawa Barat. Dan sehari-harinya, ia berdomisili di wilayah Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing.
Baca juga: Bermodal Tongkat, Maling di Probolinggo Pura-pura Jadi Pemburu Cicak, Gasak Uang dan CCTV Warga
Bayu menerangkan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara dibawa ke pinggir Sungai Bango lalu dihanyutkan.
"Pada Rabu (9/2/2022), korban tidak sadarkan diri karena kondisi mabuk minuman keras. Lalu oleh tersangka, korban dibonceng naik sepeda motor. Kemudian, pada Kamis (10/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, korban dibawa ke pinggiran sungai lalu dihanyutkan," terangnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap motif tersangka nekat menghabisi nyawa korbannya tersebut.
"Untuk motifnya, dikarenakan sakit hati dan cemburu pada korban serta ingin memiliki sepeda motor milik korban. Jadi, tersangka ini diduga memiliki penyimpangan seksual (suka sesama jenis). Namun untuk hal itu, masih kami dalami," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
penemuan jenazah
Sungai Bango
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kecamatan Blimbing
Polsek Blimbing
Satreskrim Polresta Malang Kota
Kombes Pol Budi Hermanto
kasus pembunuhan
AKP Bayu Febrianto Prayoga
Terdakwa Pembunuhan Bermotif Hubungan Sesama Jenis di Kota Malang Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tidur di Masjid, Pengendara Ojol di Malang Bernasib Apes, Tersadar saat Dengar Kumandang Adzan |
![]() |
---|
Tuntun Motor Mogok saat Banjir, Ibu di Malang Syok saat Menoleh ke Belakang, Anaknya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Guru Ngaji di Malang Nekat Gauli 3 Muridnya, Puru-pura Baca Doa, Didatangi Ketua RT Tak Ngaku |
![]() |
---|
Sempat Kosong Tujuh Bulan, Jabatan Wakapolresta Malang Kota Kini Dihuni Sosok Baru |
![]() |
---|