Berita Tulungagung
Pria Asal Madura Ditangkap di Kampung Halamannya, Jadi Buruan Polisi karena Gelapan Motor
Pri asal Madura dicokok polisi di kampung halamannya. Penyebabnya karena gelapkan motor warga Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Upaya keras jajaran Unit Reskrim Polsek Sumbergempol akhirnya membuahkan hasil.
HA (35) alias Holil akhirnya bisa ditangkap di kampung halamannya, di Desa/Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Senin (27/6/2022) lalu.
Holil adalah terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, yang dilakukan pada 16 Juni 2022 lalu.
"HA diduga membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Vario 125 warga biru milik pelapor," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Anshori memaparkan, pada saat kejadian Holil datang ke rumah Marlan (64) di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa, Mantan Kades Pandiyangan Diperiksa Polres Sampang
Karena sudah kenal, Holil meminjam sepeda motor milik Marlan dengan alasan akan membeli sesuatu ke toko swalayan.
Namun setelah ditunggu seharian, Holil tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor milik Marlan.
"Saat itu HA sudah mematikan nomor telepon genggamnya, sehingga tidak bisa dihubungi," sambung Anshori.
Korban masih berpikir positif dan menunggu kedatangan Holil.
Namun setelah satu minggu tidak kunjung datang, Marlan melapor ke Polsek Sumbergempol pada Jumat (28/6/2022).
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan Holil.
"Dari hasil penyelidikan, diyakini HA ini pulang kampung ke Bangkalan. Lalu personel Polsek Sumbergempol melakukan pengejaran ke sana," tutur Anshori.
Personel Polsek Sumbergempol mendapat bantuan personel dari Polsek Kamal.