Berita Kabupaten Malang
Bupati Malang Akan Buat Perda Memilah Sampah, Sanusi: Tak Boleh Ada Sampah Berserakan
Bupati Malang berencana membuat Perda Memilah Sampah, Sanusi: Tidak boleh ada sampah berserakan. Penting sekali memilah sampah.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Untuk mewujudkan Kabupaten Malang meraih predikat Clean City, Bupati Malang, Muhammad Sanusi akan membuat peraturan daerah yang mengatur warganya agar memilah sampah rumah tangga sebelum dibuang ke tempat sampah.
Aturan tersebut dibuat politisi PDIP ini, karena tidak ingin wilayahnya tak sedap dipandang karena sampah yang berserakan.
“Setelah ada Perda yang mewajibkan masyarakat memilah sampah, maka tidak boleh ada sampah berserakan. Penting sekali memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. Namun tentunya dibuang di tempat sampah," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022).
Sanusi telah memastikan kondisi 11 tempat pembuangan sampah di Kabupaten Malang telah bekerja optimal dalam pengelolaan sampah buangan warga.
Ia menugaskan jajarannya agar cekatan dalam mengelola sampah warga.
"Semua harus berperilaku bersih, karena kebersihan ini bukan kebutuhan saya Bupati Malang, tetapi kebutuhan dan kesehatan masyarakat," ungkap Sanusi.
Di sisi lain, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, volume sampah di Kabupaten Malang mencapai 1.000 ton per hari. Jumlah tersebut biasanya melonjak ketika berbarengan dengan hari libur nasional.
Pasar disebut-sebut sebagai penyumbang terbesar pasokan sampah di Kabupaten Malang.
"Pertama adalah dari pasar sebagai penyumbang sampah. Kemudian sampah rumah tangga. Lalu yang tidak kalah besar yakni sampah yang berasal dari limbah rumah sakit non B3 atau yang tidak beracun,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limba DLH Kabupaten Malang, Renung R.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang
Kabupaten Malang
Sanusi
memilah sampah
Dinas Lingkungan Hidup
perda
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Terkuak Alasan Perundungan Siswa SD di Kepanjen, Korban Sempat Koma, Sang Ayah: Tak Cerita |
![]() |
---|
Rumah Pegawai Lapas Kelas 1 Malang Dilempari Bom Bondet, Istri dan Anak Balita Berada di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Dinkes Malang Tak Tarik Peredaran Obat Sirup yang Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut: Bukan Tugas Kami |
![]() |
---|
Siasat Licik Pria di Malang Cabuli Dua Remaja, Iming-iming Pekerjaan hingga Paksa Mabuk |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Malang Kritik Pernyataan Kader Demokrat pada Hasto Kristiyanto: Pemikiran Kritis |
![]() |
---|