Berita Lamongan
Bukannya Rajin Ibadah, 4 Kakek di Lamongan Malah Judi di Makam Desa, Salurkan Hobi saat Dini Hari
Hanya karena tidak ingin diendus polisi, 4 orang warga Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng nekat menggelar judi di makam desa.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hanya karena tidak ingin diendus polisi, 4 orang warga Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng nekat menggelar judi di makam desa.
Keempat warga yang sudah berumur ini bukannya memilih introspeksi diri dan memperbanyak ibadah untuk mempersiapkan diri untuk bekal kehidupan kelak.
Untuk menyalurkan hobinya memutar uang dengan cara yang haram, keempat pelaku bahkan sampai memilih waktu dini hari untuk tetap bisa menyalurkan hobinya dengan menggelar judi kartu remi, Kamis (25/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Tiga dari 4 pelaku judi yang diamankan itu diantaranya, SN (68), KN (62) dan SO (60) mulai tadi pagi setelah menjalani pemeriksaan harus merasakan hidup dalam sel tahanan Polres Lamongan.
Sementara seorang pelaku, MI yang sudah dikenali identitasnya berhasil kabur dari kejaran polisi.
Bukti di TKP menunjukkan, judi kartu remi ini sudah dipersiapkan matang oleh para pelaku. Judi digelar tanpa alas dan penerangan lampu yang cukup.
Baca juga: Asyik Judi sambil Nonton Orkes, 12 Warga Pamekasan Madura Digerebek Polisi di Persawahan
Mereka menggunakan lampu teplok dengan api yang cukup kecil. Namun cara mereka untuk menghindari polisi tetap terendus.
Kedatangan polisi ke lokasi pemakaman yang dimanfaatkan para tersangka diluar dugaan mereka. Bahkan semula disangka adalah warga desa yang hendak nimbrung ikut judi.
Kanit Reskrim Ipda Sofyan dengan 4 anggota mengenakan pakaian preman langsung merangsek di pemakaman.
Ketiga penjudi berhasil diamankan, sementara serang pelaku lainnya lolos kabur ke arah barat.
Sedangkan SN, KN dan SO tak ada lagi kesempatan untuk kabur karena sudah dipegang oleh polisi. " Yang tiga ditangkap tanpa ada peluang untuk kabur," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Tribun Jatim Network, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Tingkah Mencurigakan saat Buka HP, Pemuda di Pamekasan Diciduk saat di Kafe, Ternyata Main Judi Slot
Ketiganya diamankan dan termasuk sejumlah barang bukti yang ada di lokasi. Bak orang sedang kondangan, ketiga tersangka yang mengenakan baju batik dan sarung ini digelandang ke Polsek Karanggeneng.
"Hanya main kecil-kecilan pak," seloroh tersangka KN.
Apapun alasannya yang mereka lakukan itu adalah bentuk perjudian yang kini pemberantasannya sedang digalakkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
