Berita Jatim
Saksi Ahli Dihadirkan Sidang Lanjutan Mas Bechi, Bukti Tindakan Kekerasan Seksual Terdakwa Diungkap
Dua orang saksi ahli diperiksa, dalam sidang lanjutan ke-14 agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Mas Bechi (41) kasus dugaan pemerkosaan santriwati
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Dua orang saksi ahli diperiksa, dalam sidang lanjutan ke-14 agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Mas Bechi (41) kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebuah ponpes di Jombang, di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Senin (12/9/2022).
Penasihat Hukum (PH) terdakwa I Gede Pasek Suardika mengatakan, ada dua orang saksi ahli dalam sidang hari ini. Sedangkan pada sidang pekan lalu, satu orang saksi ahli.
Sehingga, total saksi ahli yang telah didatangkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), berjumlah tiga orang.
Dari ketiganya, dua orang saksi diantaranya merupakan dokter pembuat visum. Sedangkan satu orang ahli lainnya merupakan ahli pidana.
Ia menerangkan, pada saksi ahli pertama dan kedua menerangkan soal hasil visum yang dilakukannya.
Ahli pertama, selain menerangkan soal hasil visum yang dilakukannya, ia juga diketahui membawa rekam medis dari korban.
Baca juga: Kunjungan Kerja, Komisi Yudisial Pantau Sidang Mas Bechi atas Kasus Dugaan Pencabulan Santri Jombang
Rekam medis itu, selama ini diambil oleh pihak Kejaksaan. Dalam rekam medis itu, ahli yang dihadirkan ini membuktikan bahwa isinya benar soal visum tersebut.
Namun, terjadi perdebatan saat salah seorang saksi ahli menunjukkan adanya foto mengenai salah satu organ tubuh korban.
Padahal menurut I Gede Pasek, dalam kesaksian korban sebelumnya, saksi korban yang dimaksudnya itu mengaku, tidak merasa pernah difoto pada saat visum.
"Ada foto organ (tubuh) korban jadi perdebatan adalah karena saksi korban saat bersaksi itu mengaku ga pernah difoto. Tapi saksi ahli bilang sudah izin untuk foto," katanya di depan Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya, Senin (12/9/2022).
Perihal foto tersebut, I Gede Pasek mengaku, pihaknya berusaha untuk memvalidasi kejelasan pemerolehan bukti tersebut.
Ia ingin memastikan, apakah benar foto yang diperoleh saksi ahli tersebut milik korban.
Keraguan akan status keabsahan dan kevalidan foto tersebut, disebabkan karena, pihak saksi ahli tersebut, kesulitan menunjukkan bukti data foto tersebut.
kasus dugaan pemerkosaan santriwati
Jombang
Surabaya
Mas Bechi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Haul ke-15 Presiden RI Kedua, Golkar Jatim Gaungkan Soeharto Layak Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Anwar Sadad Andalkan Kader Perempuan Menangkan Gerindra di Jombang: Raihan Kursinya Bakal Naik |
![]() |
---|
Operasikan Gardu Induk 150 kV Sedati, PLN Tingkatkan Mutu Layanan dan Perkuat Pasokan Listrik Jatim |
![]() |
---|
KPU Jatim Masih Lakukan Verifikasi Administrasi Pencalonan DPD Dapil Jawa Timur |
![]() |
---|
Terciduk, Maling Beras di Malang Minta Maaf Ke Korban, Pelaku sampaikan 1 Janjinya |
![]() |
---|