Berita Entertainment
Sosok Lesti Kejora, Penyanyi Dangdut Kaya Raya, Kini Trending Diduga Alami KDRT dari Rizky Billar
Heboh Lesti Kejora lapor alami KDRT. Namanya dan Rizky Billar kini trending di Twitter. LAporan dibenarkan Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesty memberikan ponsel baru kepada manajer, Lesty hanya berharap agar kerjasamanya dengan Rifky terus berjalan lancar.
"Dikasih iPhone 7+ pas tahun 2018, aku jadi gak enak sebenarnya terus akhirnya kita makin dekat," papar Rifky Fitria.
Baca juga: Dituding Numpang Hidup ke Lesty Kejora, Rizky Billar Geram: Kurang Ajar, Ungkap Sudah Beri Terbaik
Masuk Jajaran Penyanyi Terkaya
Sejak dinobatkan sebagai juara ajang pencarian bakat yang tayang di Indosiar, karier Lesti Kejora pun melambung pesat.
Ia akhirnya dipercaya menjadi seorang pembawa acara dan juri ajang pencarian bakat , hingga mampu merilis single-nya sendiri di kemudian hari.

Usia Lesti yang masih muda (22 tahun) membuatnya dijuluki sebagai penyanyi dangdut terkaya di Indonesia. Ia juga membangun bisnisnya sendiri untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Lesti Kejora sebelumnya pernah manggung off-air di acara pernikahan yang berlokasi di Cilegon.
Pihak keluarga yang mengundang Lesti membeberkan fakta bahwa honor Lesti sekali manggung mencapai sekitar Rp 300 juta.
Diduga Alami KDRT
Lesti Kejora resmi melaporkan suaminya, Rizky Billar , ke Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Rizky dilaporkan atas dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).
Lesti melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) malam. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya.
Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.
"Semalem kita harus visum dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia lagi. Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar oleh aktor 27 tahun tersebut.
Tak tanggung-tanggung, menurut Nurma, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com
Berita tentang Lesti Kejora lainnya
Lesti
Rizky Billar
KDRT
Polres Metro Jakarta Selatan
penyanyi dangdut
aktor tampan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Alasan Krisdayanti Minumkan Kopi ke Ameena, Aurel Hermansyah Sebut Step, Dokter Ungkit Efek Negatif |
![]() |
---|
Antonio Dedola Pacar Nikita Mirzani Sudah Disunat, Kondisi Terungkap Masih Nyeri, Nyai: Gremet |
![]() |
---|
Dulu Tertutup, Susi Eks Babysitter Mawar AFI Kini Tampil Makin Berani Tanpa Hijab, Intip Potretnya! |
![]() |
---|
Nasib Artis Dulu Dilaporkan Syahrini, Kini Kabur dari Suami Mau Cerai, Jual Handphone Demi Hidup |
![]() |
---|
Verrell Bramasta Blak-blakan Akui Sudah Tak Perjaka, Natasha Wilona Ngamuk: Kenapa Kamu Jawab Sih? |
![]() |
---|