Tragedi Arema vs Persebaya
Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan: Keponakan Tewas
Dengan berlinang air mata, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris meminta maaf pada korban tragedi Kanjuruhan, cerita keponakan juga ikut tewas.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan lebih dari 100 orang, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris buka suara.
Bertempat di Kantor Arema FC, Abdul Haris yang didampingi kuasa hukumnya dan Manajer Arema FC muncul di hadapkan awak media, untuk menceritakan kronologi kejadian tragedi Kanjuruhan.
Sebelum menceritakan apa yang ia alami dan ia lihat, dengan berlinang air mata, Abdul Haris meminta maaf pada semua pihak, terutama untuk para korban, baik yang meninggal dunia maupun kini sedang dalam perawatan.
Selain itu, Abdul Haris juga meminta maaf pada seluruh suporter di Indonesia.
Bahkan baru diketahui keponakan Abdul Haris juga menjadi korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan usai Arema FC kalah 2-3 lawan Persebaya.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya, kami berdukacita, kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal, yang tanpa dosa mereka meregang nyawa," kata Abdul Haris, Jumat (7/10/2022).
Abdul Haris mengaku salah dan siap mempertanggungjawabkan kesalahannya sebagai Ketua Panpel Arema FC yang dinilai lalai dan bersalah, hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian bersama dengan lima tersangka lainnya.
"Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani menolong mereka, sehingga terjadi tragedi kemanusiaan. Sekali lagi saya mohon maaf pada keluarga korban dan kepada Aremania, seluruh penonton, suporter seluruh Indonesia, saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," jelasnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka itu ialah Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita. Dia menjadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020. Ia dikenakan jeratan pasal 359, 360 KUHP.
Lalu Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris ditetapkan tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan. Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas 38 ribu. Dia dikenakan pasal 359 360 pasal 103 jo pasal 52 no 11 tahun 2022.
Baca juga: Pasca Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Masih Syok: Beban Berat Pak Haris
Kemudian Suko Sutrisno selaku security steward, karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Akibatnya pintu tidak terbuka optimal saat massa ingin keluar.
Tersangka selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dia jadi tersangka karena tahu ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Akan tetapi yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang personel memakai gas air mata. Dia dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.
Selanjutnya Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman. Dia yang memerintahkan personel lainnya menembakkan gas air mata. Dia dikenakan pasal 359 dan atau 360 KUHP.
Berikutnya Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Dia memerintahkan personel menembakkan gas air mata. Dia dikenakan pasal 359 dan atau 360 KUHP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang
Tragedi Arema vs Persebaya
Stadion Kanjuruhan Malang
Abdul Haris
tragedi Kanjuruhan
Ahmad Hadian Lukita
TribunJatim.com
berita Arema FC terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Eksepsi 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ditolak Hakim PN Surabaya, Diminta Hadir Sidang Langsung |
![]() |
---|
Hingga Kini, Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Jalan, Kaki Digerakkan Terasa Nyeri |
![]() |
---|
Inilah Efek Jangka Panjang Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Korban Alami Bronkitis Kronis |
![]() |
---|
Pilu 2 Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya, Sang Kakek: Kasihan Mereka |
![]() |
---|
Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan dan Kelumpuhan, Ortu Pasrah |
![]() |
---|