Berita Pemprov Jatim
Khofifah Pastikan Pemprov Jatim Masih Gratiskan Biaya Perawatan Medis Korban Tragedi Kanjuruhan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memberikan jaminan biaya pengobatan bagi para korba
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memberikan jaminan biaya pengobatan bagi para korban insiden di Kanjuruhan.
Melalui instagram pribadinya, @khofifah.ip menyatakan bahawa jaminan pembiayaan pengobatan para korban itu diberikan di rumah sakit yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.
“Seluruh korban luka-luka dalam peristiwa Kanjuruhan, Malang 1 Oktober 2022, yang masih membutuhkan perawatan medis, hingga saat ini tetap dilayani dan ditanggung pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur jika perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang atau RS milik Pemprov manapun,” tegas Khofifah.
Namun ditegaskannya, para korban yang dijamin pembiayaannya adalah para korban yang telah melapor dalam kurun waktu tanggap darurat.
Sementara bagi yang yang belum melapor tetap bisa mendapatkan perawatan gratis jika membawa surat pengantar dari Pemda setempat.
Baca juga: KontraS Klaim Temukan Bukti-bukti Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan Malang: Sistematis
“Kecuali, bagi mereka yang baru melapor sebagai korban tragedi Kanjuruhan setelah masa tanggap darurat selama 14 hari yang dihitung sejak kejadian tersebut, bisa dilayani gratis jika membawa surat pengantar dari pemkab/pemkot,” tegas Khofifah.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menegaskan bahwa saat ini di RSSA masih ada 4 pasien yang dirawat di ICU. Kemudian juga masih ada 3 pasien yang dirawat di HCU, dan 1 pasien di lower care.
“Selain itu juga ada yang sudah kontrol 12 orang. Semua pasien itu biayanya dalam tanggungan Pemprov,” tandasnya.
Ditegaskan Khofifah bahwa penyataanya itu sekaligus menjadi klarifikasi kabar yang beredar bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan bagi korban peristiwa Kanjuruhan Malang.
“InsyaAllah, seluruh korban yang dirawat RSSA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutam sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” pungkas Khofifah.
Pernyataan Khofifah itu mengklarifikasi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghentikan biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Dalam berita sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penghentian pembiayaan tersebut berdasarkan laporan dari suporter Arema FC, Aremania, beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri. Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan yang luka-luka, karena soal data dan lain sebagainya,” ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Anam mengatakan, pihaknya pernah berkomunikasi langsung dengan beberapa korban luka dan merujuknya ke RSUD Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, belakangan justru Komnas HAM menerima laporan adanya pengumuman dari Pemprov Jawa Timur yang menghentikan pembiayaan perawatan korban luka.
Pemprov Jatim
Khofifah Indar Parawansa
biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan
TribunJatim.com
Choirul Anam
Bendungan Semantok di Nganjuk Bawa Rasa Optimistis, Gubernur Khofifah: Jadi Kekuatan Bagi Jatim |
![]() |
---|
Tekan Angka Perceraian di Jatim, Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Moderasi dalam Keluarga |
![]() |
---|
Perluas Perdagangan Jatim dengan Arab Saudi, Gubernur Khofifah Gelar Misi Dagang di Riyadh |
![]() |
---|
Hadapi Ancaman Resesi Global, Pemprov Jatim Terus Bangkitkan UMKM |
![]() |
---|
Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Jatim Borong Dua Penghargaag dari Dewan Energi Nasional |
![]() |
---|