Berita Nganjuk
Pemkab Nganjuk Siapkan Kajian Aset dan Aspek Hukum untuk Manfaatkan Gedung LPKS yang Terbengkalai
Pemkab Nganjuk menyiapkan kajian aset dan aspek hukum untuk memanfaatkan gedung LPKS yang terbengkalai beberapa tahun terakhir.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk masih melakukan kajian pemanfaatan gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) "Cokro Baskoro" di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Gedung LPKS untuk rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, menjadi aset Kementerian Sosial RI, namun sudah tidak difungsikan sebagaimana mestinya sejak dua tahun terakhir.
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, gedung LPKS nantinya bisa difungsikan untuk bangunan Puskesmas Gondang. Atau difungsikan sebagai tempat penampungan warga pasca ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
"Yang jelas banyak alternatif untuk pemanfaatan gedung Kemensos RI tersebut, tapi pemanfaatan itu harus melalui kajian aset dan kajian hukum sesuai aturan yang ada," kata Marhaen Djumadi, Rabu (19/10/2022).
Dijelaskan Marhaen Djumadi, gedung Kemensos RI itu telah diserahkan pengelolaan dan pemanfaatannya ke Pemkab Nganjuk tahun 2021 lalu. Hanya saja, hingga sekarang belum dimanfaatkan untuk apapun, sehingga terbengkalai tidak terurus.
Apalagi kondisi gedung Kemensos RI tersebut sudah mulai mengalami kerusakan. Fasilitas perkantoran yang ada di gedung sudah raib semuanya.
"Untuk itu, memang diperlukan anggaran dalam memanfaatkan gedung Kemensos RI. Kemungkinan baru tahun depan dialokasikan anggaran dari APBD untuk kembali memfungsikan gedung tersebut. Dan bisa juga anggaran menggunakan dana bagi hasil cukai," ucap Marhaen Djumadi.
Lebih lanjut dikatakan Marhan Djumadi, sebenarnya aset Pemkab Nganjuk yang belum dimanfaatkan dengan maksimal cukup banyak, dan bukan hanya gedung Kemensos RI itu saja. Seperti gedung Pujahito, Pasar Lama Kertosono dan sebagainya yang saat ini sedang diidentifikasi tim aset Pemkab Nganjuk.
Nantinya aset-aset Pemkab Nganjuk yang belum termanfaatkan tersebut bisa dikerjasamakan dengan pihak lain dalam pemanfaatannya.
"Salah satunya seperti TRAL (Taman Rekreasi Anjuk Ladang) yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan HIPMI Nganjuk. Rasanya pola tersebut yang akan dilakukan dalam pemanfaatan aset Pemkab Nganjuk yang terbengkalai," tandas Marhaen Djumadi.
Baca juga: Kunjungi Nganjuk, Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan The Carnival TRAL Setelah Lima Tahun Vakum
Oleh karena itu, tambah Marhaen Djumadi, tim Aset Pemkab Nganjuk akan siap bekerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan aset yang terbengkalai. Asalkan peruntukan dan penggunaan aset tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Jadi silakan siapapun bisa bekerja sama dengan Pemkab Nganjuk untuk memanfaatkan aset terbengkalai menjadi berfungsi kembali dan bisa menambah PAD untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk," tutur Marhaen Djumadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Nganjuk
Nganjuk
Kecamatan Gondang
Gedung LPKS
Kementerian Sosial
Marhaen Djumadi
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Nyambi Edarkan Pil Koplo, Karyawan Toko di Nganjuk Disergap Polisi Saat Transaksi |
![]() |
---|
Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2023, Razia Sajam Miras dan Narkoba Gencar Digelar di Nganjuk |
![]() |
---|
Sambut Libur Tahun Baru 2023, Lima Obyek Wisata Nganjuk Bakal Dioperasikan secara Penuh |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Percepat Penyaluran Bansos Kenaikan BBM, Marhaen Djumadi Pastikan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Sejahterakan Buruh Tani Tembakau, Pemkab Nganjuk Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai |
![]() |
---|