Berita Tulungagung
Nasib Baik, Pencuri Ponsel di Tulungagung Sujud Syukur Dimaafkan Korban, Kini Terbebas dari Hukuman
Sapuri (56) langsung sujud syukur di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, usai kasusnya dihentikan, Senin (14/11/2022).
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sapuri (56) langsung sujud syukur di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, usai kasusnya dihentikan, Senin (14/11/2022).
Warga Kecamatan Banyu Glugur, Kabupaten Situbondo ini sebelumnya berstatus tersangka kasus pencurian ponsel milik Arifin Putra (18) asal Kabupaten Trenggalek.
Keduanya sama-sama bekerja di proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Namun kasus pencurian ini dihentikan dengan mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kasus tidak limpah ke pengadilan setelah ada perdamaian dari kedua pihak.
"Tentu RJ ini dilaksanakan dengan syarat yang sangat ketat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muklis.
Lanjutnya, RJ dilaksanakan jika tersangka bukan residivis, dan kerugian di bawah Rp 2.500.000.
Baca juga: Nekat Curi Ponsel untuk Anak Sekolah Online, Ibu di Kediri Lega Dapat Restorative Justice: Menyesal
Selain itu harus ada perdamaian antara tersangka dan korban dengan tanpa syarat.
Karena semuanya bisa terpenuhi, Kejari Tulungagung melakukan RJ saat pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Besuki.
"Perdamaian tidak boleh dilakukan dengan syarat yang ditetapkan korban. Misalnya kerugian sebesar Rp 2.000.0000, tapi minta ganti Rp 5.000.000," ujar Muklis.
Sebelum bebas Sapuri menjalani penahanan selama 2,5 bulan di Polsek Besuki.
Petugas Kejari Tulungagung melepas borgol yang mengikat tangannya.
Demikian juga baju tahanan Kejaksan berwarna kuning juga ditanggalkan.
Baca juga: Nekat Mencuri untuk Beli Obat Nenek, Maling Ponsel Menangis Diampuni Berkat Restorative Justice
Kejari Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Tulungagung
pencurian ponsel
Restorative Justice
Polsek Besuki
Gerak-geriknya Mencurigakan, Pemuda Ini Ternyata Bawa Golok dan Palu di Alun-alun Tulungagung |
![]() |
---|
Mak Co di Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung Sudah Ganti Baju Merah, Persiapan Jelang Imlek 2023 |
![]() |
---|
9 Tahun Jabatan Kades Disebut Akademisi Bisa Buat Warga Menderita Terlalu Lama, Motivasi Harus Jelas |
![]() |
---|
Punya Peran Berbeda, 2 Anggota Komplotan Pencuri Truk dan Pikap di Tulungagung Diciduk, 4 Orang DPO |
![]() |
---|
Ditinggal Demo ke Jakarta, Kandang Ayam Pak Kades di Tulungagung Terbakar, Api Merembet Jerami |
![]() |
---|