Berita Surabaya
Tukang Obok-obok Kos-kosan Karyawan di Surabaya Diciduk Polisi, Ternyata Sudah Pernah Ditangkap
TR (49) tersangka pembobolan kosan karyawan pabrik, Jalan Rungkut Kidul Gang 1, Hj Supi'ah, Rungkut Kidul, Rungkut, Surabaya, yang ditangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-TR (49) tersangka pembobolan kosan karyawan pabrik, Jalan Rungkut Kidul Gang 1, Hj Supi'ah, Rungkut Kidul, Rungkut, Surabaya, yang ditangkap Anggota Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, merupakan residivis.
Tak main-main, kasus kejahatan yang dilakukannya kali ini, merupakan kasus kelima. Sebelumnya, pria bertato pada sekujur tubuhnya itu, pernah ditangkap sebanyak empat kali oleh anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Aksi kejahatan yang dilakukannya, terbilang sama, yakni kasus kejahatan jalanan dan pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya Kompol Bambang Prakoso mengatakan, tersangka TR pernah ditangkap anggota Polsek Rungkut dua kali, pada beberapa tahun lalu, sebelum Pandemi Covid-19.
Meskipun, sudah menjalani masa hukuman. TR kembali berulah hingga ditangkap oleh anggota Polsek Lakarsantri.
Kemudian, pada kasus terakhir yang menjeratnya. TR juga sempat beraksi melakukan pencurian dan berhasil ditangkap Anggota Polsek Jambangan.
"Rata-rata divonis hampir 1 tahunan. Dan sudah yang ke-5 kali ini ditangkap dan diproses. Di Polsek Rungkut sudah 2 kali sebelumnya, Polsek Lakarsantri 1 kali dan Polsek Jambangan 1 kali," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (27/11/2022).
TR ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan hanya lima hari, Sabtu (26/11/2022), sejak kasus pembobolan tersebut dilaporkan pertama kali oleh korban, Selasa (22/11/2022).
Bambang menerangkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah kosan kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengaku sudah menghabiskan semua uang hasil pencurian yang diperolehnya dari lokasi tersebut.
Baca juga: 3 Maling Spesialis Pick Up Asal Sampang Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Madiun dan Ponorogo
Ponsel korban, merek Redmi POCO M3, telah dijual seharga Rp1,1 juta kepada seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial ST.
Kemudian, uang tunai Rp500 ribu dalam dompet korban, juga telah dihabiskan oleh pelaku untuk kebutuhan hidup.
"Uang hasil penjualan HP tersebut telah habis dipakai oleh tersangka untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.
tersangka pembobolan kosan karyawan
Rungkut Kidul
Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Fasilitasi Para Seniman dan Industri Kreatif UMKM, Pasar Turi Baru Gelar Pameran Batik |
![]() |
---|
Reaksi Eri Cahyadi Namanya Masuk Bursa Cagub Jatim Versi SSC: Masih Banyak Tugas yang Belum Selesai |
![]() |
---|
SOSOK Pria Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta di Surabaya, Sengaja Masukkan ke Mesin ATM, Nasib Terancam |
![]() |
---|
Gelar Community Gathering, RS Premier Surabaya Beri Konsultasi Soal Stoma Kepada Ostomate Jatim |
![]() |
---|
Jangkau Konsumen di Jatim, Kami Buka Gerai Butik di Surabaya, Usung Konsep Premium-Minimalis |
![]() |
---|