Tragedi Arema vs Persebaya
Singgung Kasus Ferdy Sambo, TGA Harap Seluruh Laporan Tragedi Kanjuruhan Diambil Alih Mabes Polri
Tim Gabungan Aremania (TGA) berharap agar seluruh laporan atas Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada di Polres Malang maupun Polda Jawa Timur bisa diambil
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) berharap agar seluruh laporan atas Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada di Polres Malang maupun Polda Jawa Timur bisa diambil alih oleh Mabes Polri.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.
Dirinya menjelaskan, telah membuka wacana tersebut saat berada di Mabes Polri bersama Aremania, korban serta keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
"Saat kita di Mabes Polri, kita telah mengutarakan dan membuka wacana tersebut. Kita usulkan agar perkara tragedi Kanjuruhan dijadikan satu dan diambil alih Mabes Polri, tak terkecuali laporan model A," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (28/11/2022).
Dirinya menerangkan, wacana tersebut dilayangkan bukan tanpa alasan.
Ia pun mencontohkan dengan perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Alasan Tim Gabungan Aremania Batal Lapor ke Bareskrim Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Kalau yang menangani Mabes Polri, harapannya bisa maksimal, seperti kasus Sambo," tambahnya.
Tidak hanya itu, alasan wacana penanganan perkara diambil alih oleh Mabes Polri, karena di Polda Jatim terjadi krisis kepercayaan.
Terdapat banyak hal yang membuat krisis kepercayaan terhadap Polda Jatim. Antara lain, rekonstruksi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, tidak ada penambahan tersangka, hingga belum adanya penambahan pasal.
"Penyidikan sampai sekarang, hampir dua bulan tak berkembang sama sekali. Saya sudah sampaikan ke Mabes Polri, bahwa masyarakat Malang ini lagi krisis kepercayaan terhadap kinerja Polda Jatim dan Polres Malang," terangnya.
Oleh karena itulah, pihaknya tetap berusaha mendorong Mabes Polri untuk mengambil alih kasus Tragedi Kanjuruhan agar dapat terbuka sejelas-jelasnya.
"Paling penting, wacana kami tetap yang menangani Mabes Polri. Dalam waktu dekat ini, saya juga berencana mendatangi Kejati Jatim untuk memastikan apakah P-19 telah terpenuhi. Karena sampai sekarang, kami lihat belum ada perkembangan penyidikan sama sekali," tandasnya.
Tim Gabungan Aremania
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polda Jawa Timur
Tragedi Arema vs Persebaya
Aremania
tragedi Kanjuruhan
Irjen Ferdy Sambo
Polda Metro Jaya
Mabes Polri
kasus Sambo
Polda Jatim
Eksepsi 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ditolak Hakim PN Surabaya, Diminta Hadir Sidang Langsung |
![]() |
---|
Hingga Kini, Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Jalan, Kaki Digerakkan Terasa Nyeri |
![]() |
---|
Inilah Efek Jangka Panjang Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Korban Alami Bronkitis Kronis |
![]() |
---|
Pilu 2 Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya, Sang Kakek: Kasihan Mereka |
![]() |
---|
Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan dan Kelumpuhan, Ortu Pasrah |
![]() |
---|