Pembunuhan Brigadir J
Ternyata Benar Ferdy Sambo Buat Laporan Polisi Semaunya, Kronologi Direkayasa, Hakim: Luar Biasa
Hakim sampai tercengang mendengar pengakuan saksi soal ulah Ferdy Sambo, suami terdakwa Putri Candrawathi itu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Terbukti sudah di persidangan terkait rekayasa yang dibuat terdakwa Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.
Hakim sampai tercengang mendengar pengakuan saksi soal ulah suami terdakwa Putri Candrawathi itu.
Ternyata benar bahwa Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri bisa membuat laporan polisi bahkan Berita Acara Interogasi dibuat sesuai pesanan dirinya.
Hal ini dungkap oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Majelis Hakim mengeluarkan respons kaget saat mengetahui adanya rekayasa dalam pembuatan laporan polisi (LP) kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak hanya LP, Berita Acara Interogasi (BAI) atas perkara ini juga disebut Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit telah direkayasa.
"Luar biasa sekali. Ini perkara pembunuhan, laporan polisi, berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Keliling Kemang sebelum Penembakan Brigadir J, Marah Tiba di Rumah Ferdy Sambo
Rekayasa itu tepatnya dilakukan pada bagian kronologi peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Kronologinya," kata Ridwan di dalam persidangan pada Selasa (29/11/2022).
Ridwan menceritakan bahwa saat itu, Jumat (8/11/2022) dia mengantarkan BAI ke kediaman Sambo di Saguling.
Saat itu dia datang bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kepala Unit, dan beberapa penyidik.
Begitu tiba, mereka menyerahkan BAI kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Singgung Kasus Ferdy Sambo, TGA Harap Seluruh Laporan Tragedi Kanjuruhan Diambil Alih Mabes Polri
Sambo pun membawa BAI tersebut ke lantai atas rumahnya untuk ditanda tangani oleh Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo
Brigadir J
Putri Candrawathi
AKBP Ridwan Soplanit
Nopriansyah Yosua Hutabarat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
7 Versi Keterangan Bharada E Soal Penembakan Diungkit, Pembelaan Terakhir Ferdy Sambo Jelang Vonis |
![]() |
---|
Terpaksa Bharada E Ikhlaskan Pacarnya Nikahi Pria Lain, Imbas Hukuman 12 Tahun Penjara, 'Bahagiamu' |
![]() |
---|
Keluarga Bharada E Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dituntut 12 Tahun, Kini Ayah Kehilangan Pekerjaan |
![]() |
---|
SOSOK Biodata Bharada E, Justice Collaborator 'Pembunuhan Brigadir J' yang Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Merasa Jadi Paling Menderita & Disakiti, Ibaratkan Kasih Sayang Ibu: Rapuh |
![]() |
---|