Berita Jatim
Jelang Tahun Politik 2024, Emil Dardak Beri Warning ke ASN: Situasi Politik Bisa Menghangat
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan pentingnya upaya pemahaman batas-batas dan pendefinisian kenetralan ASN
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan pentingnya upaya pemahaman batas-batas dan pendefinisian kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu, termasuk TNI dan Polri.
Apalagi, ASN yang memiliki hak pilih dinilai lebih riskan dalam berbagai kemungkinan kecondongan pada pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya.
"Untuk seorang ASN, bagaimana mereka mendefinisikan sebagai pihak netral. Sampai manakah pandangan mereka bisa dianggap tidak netral atau netral," katanya di Surabaya, dikutip Rabu (7/12/2022).
Emil belum lama ini menghadiri Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, POLRI dalam Pemilu 2024 oleh Bawaslu di Surabaya. Dia menekankan pentingnya upaya pemahaman netralitas bagi ASN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan politik praktis jelang pemilu pada 2024.
Dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN memang telah menegaskan dengan jelas soal netralitas ASN dalam politik termasuk pada saat pemilu. Pada aturan tersebut dinyatakan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Sementara sosialisasi perihal kenetralan bagi ASN dijelaskan Emil sangat penting. Harapannya, agar sosialisasi bisa lebih spesifik dalam melakukan simulasi terhadap berbagai potensi yang nantinya bisa saja terjadi. Dia berharap tidak ada yang abu-abu.
"Misal saja mereka berkumpul dengan keluarga atau sahabat dan ngobrol tentang politik, apakah itu dianggap tidak netral," ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Lebih lanjut, kejelasan tentang definisi netral ini juga diharap bisa memberi efek tenang dan aman bagi para ASN. Mulai dari pra hingga pasca Pemilu, ASN bisa tenang dalam menyuarakan kenetralannya dengan tidak khawatir pada karir mereka di masa depan.
Sebab itu, Emil mendukung penuh upaya pemerintah yang telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Kepala Daerah.
"Situasi politik pada pemilu 2024 bisa saja menghangat. Namun, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di pemilu maupun Pemilukada," tuntas Suami Arumi Bachsin itu.
Baca juga: Bawaslu Temukan Indikasi Ada Pendaftar Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024 di Blitar Masuk Sipol
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Emil Elestianto Dardak
Jawa Timur
Pemilu 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Toko Kosmetik di Pacitan Diobok-obok Pencuri, Pelaku Beraksi saat Dini Hari, Simak Kronologinya |
![]() |
---|
Harga Minyakita di Pasar Legi Ponorogo di Atas HET, Disperdagkum Tak Banyak Berbuat, Sebut Hambatan |
![]() |
---|
Bisnis Cold Storage Diyakini Menguntungkan, PT SIER Didorong Kembangkan Potensi Perikanan asal Papua |
![]() |
---|
Tebar Manfaat ke Ponpes di Lamongan, Kiai Muda Jatim Bagikan Pengeras Suara hingga Karpet |
![]() |
---|
Soal Pilgub Jatim 2024, PDI Perjuangan Jawa Timur Mulai Buka Suara:Hanya Usul Saja |
![]() |
---|