Berita Malang
Sosialisasi Anti Rokok Ilegal Sasar Komunitas Paguyuban Sound System di Wajak, Malang
Satpol PP Kabupaten Malang bekerjasama dengan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal.
Penulis: Lu'lu'ul Isnainiyah | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang terus menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal.
Kali ini sosialisasi menyasar ke Paguyuban Sound Sistem yang ada di Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Kamis (7/12/2022).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji mengatakan jika sosialisasi ini untuk memberantas peredaran rokok ilegal atau rokok putihan di Kabupaten Malang.
"Kalau tidak ada sosialisasi tentang rokok ilegal, nantinya masyarakat bisa seenaknya sendiri memperjual belikan rokok. Nanti mereka bisa berurusan dengan hukum," terang Darmadji.
Ia menyebutkan sosialisasi ini akan terus dilakukan sampai tanggal 27 Desember 2022.
Dimana dari berbagai lapisan masyarakat akan diedukasi tentang peredaran rokok ilegal yang bisa membahayakan diri sendiri serta negara.
Tentu saja, sosialisasi ini tidak hanya menyasar ke komunitas sound sistem saja. Darmadji menyebutkan jika semua komunitas yang ada di Kabupaten Malang juga akan mendapatkan sosialisasi.
"Selain komunitas, kami juga sasar sosialisasi ke para pedagang di pasar, aparat penegak hukum, masyarakat tani, dan kemarin kami baru saja sosialisasi ke komunitas kepala desa," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi, Darmadji berharap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang bisa berkurang.
Terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang, ia mengatakan hampir di setiap titik sudah terpantau.
"Untuk wilayah-wilayah di Malang pasti ada, melalui sosialisasi ini kami harap masyarakat bisa getok tular ke lainnya," imbuhnya.
Dalam sosialisasi ini, Satpol PP menggandeng Bea Cukai untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Sementara itu Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC-TMC Malang, Candra Dwi Nata mengatakan jika sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat agar bisa mengenali dan membedakan rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji, Meningkat Dibanding 2022 |
![]() |
---|
Terseret Kasus Pencabulan, Guru Ngaji di Malang Mangkir Panggilan Polisi, Diduga Kabur dari Rumah |
![]() |
---|
Uji Coba Jalan Satu Arah Kayutangan Malang Ditunda, Ratusan Sopir Angkot Batal Gelar Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Coba Kelabui Petugas, Wanita Pengunjung Lapas Malang Bawa Sayur Tempe, Dibelah Ada Sabu hingga Ganja |
![]() |
---|
Gerak-gerik Pria di Malang Ini Mencurigakan, Saat Dibuntuti Ternyata Meranjau Sabu |
![]() |
---|