Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung, Dulu KDRT Ditahan Tapi Istri Cabut Laporan, 'Janji Palsu'

Inilah sosok bos perusahaan yang ankaya anak kandung. Videonya viral di media sosial. Ternyata pernah ditahan lakukan KDRT terhadap anak.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Sosok bos perusahaan swasta aniaya anak kandung. Videonya viral di media sosial. Ternyata dulu pernah ditahan karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak. 

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari sebuah perusahaan ternama.

Setelah memaki korban, RIS kemudian memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022), melansir Kompas.com.

Baca juga: Bantah Pengakuan Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandungnya, Sang Mantan Istri: 50 Juta dari Mana?

Bos perusahaan swasta ternama RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR.
Bos perusahaan swasta ternama RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR. (via Tribunnews)

2. Isti Dianiaya hingga Babak Belur

Sebelum videonya viral, RIS juga pernah menganiaya istrinya hingga babak belur.

Di akun Instagram pribadinya, KE mengunggah sejumlah foto dirinya ketika menjadi korban penganiayaan RIS.

Dalam foto yang dibagikannya tersebut, mata KE tampak biru dan ada luka di bagian dahi maupun hidungnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.

Baca juga: 1 Pesilat yang Aniaya Pedagang Nanas Gresik hingga Tewas Masih Buron, Diduga Sembunyi di Luar Kota

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Polisi Bekuk Pria Aniaya Pakai Tongkat - Rumah Kontrakan di Blitar Terbakar

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di apartemen yang sama, di Tebet, Jakarta Selatan.

"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban.

Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady dalam keterangannya.

3. RIS Pernah Ditahan

Seorang bos pada salah satu perusahaan swasta berinisial RIS melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara memukul kepala dan menendang menggunakan kaki.

Karena perbuatannya tersebut, RIS sempat ditahan di Polda Metro Jaya, tetapi pada akhirnya bebas.

Ketika RIS ditahan, KE menjelaskan bahwa saat itu ia memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap RIS.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved