Tragedi Arema vs Persebaya
Sidang Perdana 5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Digelar Besok, Ketua Panpel Arema FC Urutan Terakhir
Pengadilan Negeri Surabaya bakal menggelar sidang perdana terhadap lima terdakwa tragedi Kanjuruhan, Malang pada Senin (16/1/223).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYAÂ - Pengadilan Negeri Surabaya bakal menggelar sidang perdana terhadap lima terdakwa tragedi Kanjuruhan, Malang pada Senin (16/1/223) mendatang.
Sidang pertama itu agendanya adalah pembacaan surat dakwaan dari para jaksa penuntut umum (JPU).
Terdakwa yang segera menjalani sidang pertama yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.Â
Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Menurut catatan SIPP PN Surabaya, berkas terdakwa AKP Harmawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim menempati urutan pertama dalam perkara ini.
Kedua, berkas perkara dari terdakwa Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang.
Baca juga: Arema FC Minta Maaf, Imbas Tragedi Kanjuruhan Liga 2 dan Liga 3 Dihentikan
Ketiga, AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Dua berkas lain adalah dari pihak internal Arema FC.
Berkas itu dari Suko Sutrisno selaku Security Officer.
Sementara, berkas yang paling terakhir yakni dari terdakwa Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC.
Wakil Humas PN Surabaya Agung Gede Agung Pranata mengatakan, sidang akan berlangsung secara berurutan.
Itu artinya, terdakwa yang pertama kali menjalani sidang yakni Harmawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim.
Sedangkan, terdakwa terakhir yakni Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC.Â
Pengadilan Negeri Surabaya
tragedi Kanjuruhan
Malang
Ketua Panpel Arema FC
Abdul Haris
Danki 3 Brimob Polda Jatim
AKP Hasdarmawan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Eksepsi 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ditolak Hakim PN Surabaya, Diminta Hadir Sidang Langsung |
![]() |
---|
Hingga Kini, Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Jalan, Kaki Digerakkan Terasa Nyeri |
![]() |
---|
Inilah Efek Jangka Panjang Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Korban Alami Bronkitis Kronis |
![]() |
---|
Pilu 2 Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya, Sang Kakek: Kasihan Mereka |
![]() |
---|
Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan dan Kelumpuhan, Ortu Pasrah |
![]() |
---|