Berita Madura
Nasib Pilu Gadis Remaja Madura, Dinodai Ayah Angkat, Terbongkar karena 1 Hal yang Dilakukan Korban
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, kekerasan fisik terakhir kali dilakukan MM terjadi pada 2 Januari 2023 sekitar pukul 14.00
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Fasiol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Keceriaan anak perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, sontak berubah pilu.
Jiwanya terguncang dan langkahnya menjadi gontai ketika ia memutuskan untuk memilih kabur meninggalkan rumah.
Ayah angkatnya, MM (52), warga Kecamatan Tanjung Bumi tega melakukan rudapaksa hingga sebanyak sepuluh kali.
Bunga tak menyangka, bahu yang selama ini ia jadikan tempat untuk bersandar, pundak yang selalu membuat ia nyaman untuk sekedar bermanja ternyata semu.
Belaian lembut kasih sayang dari jemari MM yang dulunya ia rasakan, kini malah meninggalkan sejumlah bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, kekerasan fisik terakhir kali dilakukan MM terjadi pada 2 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Menggenggam sepotong kayu, jemari MM telah meninggalkan bekas luka memar pada pergelangan tangan kanan Bunga, lengan kiri di atas siku, betis kaki kanan betis kaki kiri, paha sebelah kiri, hingga luka memar pada pinggang sebelah kiri.
“MM memukuli korban, anak angkat yang dirawatnya sejak usia kecil, lebih dari 6 kali dengan menggunakan potongan kayu. Si anak juga menjadi korban kekerasan seksual pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Si ayah menarik paksa tangan korban ke dalam kamar dan kemudian melakukan persetubuhan hingga sepuluh kali,” ungkap Wiwit kepada Tribun Madura, Senin (23/1/2023).
Keputusan Bunga melangkah jauh meninggalkan rumah dan ayah angkatnya pada 2 Januari 2023 menjadi sebuah awal terkuaknya kasus rudapaksa oleh MM.
Dengan wajah diselimuti penuh trauma, Bunga ditemukan warga dan dilaporkan kepada Kepala Desa (Kades) Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi.
Kepada warga, lanjut Bangkit, korban berniat menuju rumah salah seorang perempuan anggota keluarganya, RJ (31), wara Desa Bandang Dajah untuk berkeluh kesah atas semua tindakan kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan ayah angkatnya.
RJ merupakan cucu dari pelaku rudapaksa, MM.
“Setelah dihubungi Pak Kades, RJ datang dan mengenali bahwa korban adalah anak angkat dari neneknya (isteri dari tersangka MM). RJ kemudian melaporkan tindakan MM ke Polres Bangkalan pada 11 Januari 2023,” jelas Wiwit.
AKBP Wiwit Ari Wibisono
Bangkalan
Madura
rudapaksa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Madura terkini
Inovasi Wisata Terus Dilakukan, Destinasi Wisata Pantai Lon Malang Sampang Bakal Dilengkapi Homestay |
![]() |
---|
Tega Nodai 10 Muridnya, Oknum Guru di Sumenep Terancam Menua di Bui, Jumlah Korban Bisa Bertambah? |
![]() |
---|
2 Calon Pengantin Muda Ajukan Nikah Dini di Pamekasan, Padahal Belum Selesai Sekolah |
![]() |
---|
Pesona Pantai Lon Malang, Tempat Wisata di Sampang Madura Favorit Bule-bule, Terkenal Kebersihannya |
![]() |
---|
Histerisnya Tangisan Kakek di Madura saat Rumah dan Hartanya Ludes karena Si Jago Merah |
![]() |
---|