Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Curiga Lihat Pria Kendarai Motor Tanpa Pelat Nomor di Blitar, Polisi Langsung Mencegat: Belasan Kali

Curiga lihat pria kendarai motor tanpa pelat nomor di Blitar, polisi langsung mencegat: Ternyata sudah belasan kali.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
AS (31) dan MLS (21) dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota karena melakukan pencurian sepeda motor di Kota Blitar, Jumat (17/2/2023). Dua pria asal Kabupaten Lumajang itu pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - AS (31) dan MLS (21) dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota karena melakukan pencurian sepeda motor di Kota Blitar

Dua pria asal Kabupaten Lumajang itu pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Blitar

"Terakhir, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Melati, Kota Blitar, pada 19 Desember 2022," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023). 

AKBP Argowiyono mengatakan, kasus pencurian motor di Blitar terungkap ketika petugas curiga dengan salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. 

Petugas menghentikan sepeda motor pelaku dan memeriksanya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan pelat nomor sepeda motor yang disimpan di jok. 

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor berupa kunci Y dan kunci T.

"Modus kedua pelaku ini berkeliling naik sepeda motor untuk mencari sasaran aksi pencurian sepeda motor. Dari pengakuannya, mereka sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor di Blitar," ujarnya. 

Baca juga: Tak Patut, Pria Ajak Anak dan Istri Curi Motor di Gresik, Keliling Cari Target Curian

Usai beraksi, biasanya kedua pelaku langsung membawa sepeda motor hasil curian ke Lumajang.

Pelaku menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Lumajang dan Jember. 

"Kedua pelaku menjual sepeda motor curian di wilayah Lumajang dan Jember," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved