Berita Kota Blitar
Curiga Lihat Pria Kendarai Motor Tanpa Pelat Nomor di Blitar, Polisi Langsung Mencegat: Belasan Kali
Curiga lihat pria kendarai motor tanpa pelat nomor di Blitar, polisi langsung mencegat: Ternyata sudah belasan kali.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - AS (31) dan MLS (21) dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota karena melakukan pencurian sepeda motor di Kota Blitar.
Dua pria asal Kabupaten Lumajang itu pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Blitar.
"Terakhir, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Melati, Kota Blitar, pada 19 Desember 2022," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023).
AKBP Argowiyono mengatakan, kasus pencurian motor di Blitar terungkap ketika petugas curiga dengan salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
Petugas menghentikan sepeda motor pelaku dan memeriksanya.
Setelah diperiksa, petugas menemukan pelat nomor sepeda motor yang disimpan di jok.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor berupa kunci Y dan kunci T.
"Modus kedua pelaku ini berkeliling naik sepeda motor untuk mencari sasaran aksi pencurian sepeda motor. Dari pengakuannya, mereka sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor di Blitar," ujarnya.
Baca juga: Tak Patut, Pria Ajak Anak dan Istri Curi Motor di Gresik, Keliling Cari Target Curian
Usai beraksi, biasanya kedua pelaku langsung membawa sepeda motor hasil curian ke Lumajang.
Pelaku menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Lumajang dan Jember.
"Kedua pelaku menjual sepeda motor curian di wilayah Lumajang dan Jember," katanya.
Satreskrim Polres Blitar Kota
AKBP Argowiyono
pencurian motor di Blitar
Lumajang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita Kota Blitar terkini
maling motor
Blitar
| Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
|
|---|
| HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
|
|---|
| Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
|
|---|
| DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
|
|---|
| Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.