Pemilu 2024
PN Jakpus Putus Tunda Pemilu, KPU Banyuwangi Sebut Tak Pengaruhi Proses Tahapan sesuai Jadwal
KPU Kabupaten Banyuwangi menyebut putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tak mempengaruhi proses tahapan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - KPU Kabupaten Banyuwangi menyebut putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tak mempengaruhi proses tahapan yang kini tengah berjalan.
KPU Kabupaten Banyuwangi masih menjalankan proses tahapan sesuai jadwal yang tertera dalam Peraturan KPU 3/2023.
Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa menegaskan, putusan PN Jakarta Pusat tak berpengaruh bagi KPU di daerah, termasuk di Banyuwangi.
"Kami belum ada arahan atau apapun dari KPU RI," kata Ari, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, tanggapan putusan PN Jakarta Selatan soal penundaan Pemilu itu menjadi kewenangan KPU RI.
Maka dari itu, pihaknya memilih untuk menunggu arahan sambil terus menjalankan tahapan sesuai jadwal.
Baca juga: Ramai Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, Mahfud MD Buka Suara: Urusan Pemilu Bukan PN, Ya di MK
Ari menyebut, KPU Banyuwangi saat ini masih berfokus pada pemutahiran data pemilih.
Petugas pemutahiran data pemilih atau Pantarlih masih menjalankan proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
"Progres Coklit, kalau bisa saya katakan, kira-kira sekitar 70-80 persen," sambung Ari.
Pihaknya menargetkan proses pemutahiran data pemilih bisa rampung sesuai dengan jadwal yang ada dalam PKPU.
Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024, proses pemutahiran data pemilih akan berlangsung hingga 21 Juni 2023.
Setelahnya, tahapan dilanjutkan dengan pendaftaran dan verifikasi peseta pemilu, penetapan peserta pemilu, pencalonan, masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan perhitungan suara.
Baca juga: PDI Perjuangan Jatim Tegaskan Tak Boleh Ada Penundaan Pemilu 2024, Suarakan Harus Taat Konstitusi
Sekadar informasi, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.
KPU
Banyuwangi
PN Jakarta Pusat
Pemilu 2024
Partai Rakyat Adil Makmur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
|
|---|
| Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
|
|---|
| Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
|
|---|
| Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/KPU-BANYUWANGI-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.