Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Berkas Perkara KDRT Ferry Irawan Dinyatakan Lengkap, Sidang Bakal Digelar di Luar Surabaya
Berkas perkara kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan aktor kondang Ferry Irawan terhadap istrinya sudah lengkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Berkas perkara kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan aktor kondang Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda, akhirnya telah dinyatakan lengkap atau P-21, oleh pihak Kejaksaan, pada Selasa (14/3/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap berdasarkan, berdasarkan surat tertanda Ditreskrimum Polda Jatim, bernomor B/2091/M-54/Eoh.1/3/2023.
Kemudian, pada Kamis (16/3/2023), tersangka dan barang bukti perkara bakal dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
"Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2021 akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Kota Kediri,"
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut.
Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Masa Lalu Pilu Venna Melinda Dikorek Ibu Mertua, Istri Ferry Irawan Disebut Pernah Nyaris Gila
Sekitar sepekan kemudian, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas KDRT terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Ferry Irawan
Venna Melinda
Kombes Pol Dirmanto
Polda Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
| Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
|
|---|
| Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
|
|---|
| Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
|
|---|
| Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kini-giliran-Ferry-Irawan-mengancam-akan-mempidanakan-sang-istri-Venna-Melinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.